Sukses

Apresiasi PB Inspira pada Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Narkoba Fredy Pratama

Ketua Umum PB Inspira Rizqi Fathul Hakim mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada beserta jajaran dalam membongkar kasus peredaran gelap narkoba dan TPPU sindikat internasional jaringan Fredy Pratama dengan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB Inspira) Rizqi Fathul Hakim mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada beserta jajaran dalam membongkar kasus peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat internasional jaringan Fredy Pratama dengan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun.

"Kami apresiasi keberhasilan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam melaksanakan amanat Kapolri untuk berantas narkoba dari hulu hingga hilir, terlebih kasus peredaran gelap tipidnarkoba dan TPPU yang dibongkar ini adalah jaringan internasional Fredy Pratama dengan aset yang disita senilai 10,5 triliun rupiah. Ini merupakan prestasi Polri yang sangat luar biasa," ujar Ketua Umum PB Inspira Rizqi Fathul Hakim melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9/2023).

Dia menjabarkan, aset-aset yang disita oleh Polri tersebut terdiri dari 10,2 ton sabu-sabu, 116.346 butir ekstasi, uang tunai miliaran rupiah, 406 nomor rekening, serta kendaraan, bangunan dan tanah yang tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, serta Bali.

Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan Bareskrim Polri sejak 2020 sampai 2023 dengan total terhitung 408 laporan polisi dan jumlah tersangka mencapai 884 orang.

Keberhasilan ini berkat kerja sama Bareskrim Polri dengan berbagai instansi penegak hukum lintas negara seperti Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, US-DEA, dan instansi terkait lainnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan total perputaran uang dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama dari 2013 sampai 2023 mencapai Rp51 triliun.

Keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar hingga mengusut kasus mafia narkoba kelas kakap ini, menjadikan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Rekor MURI diberikan kepada Komjen Wahyu Widada atas pengungkapan jaringan sindikat narkoba terbesar di Indonesia dari jaringan bandar besar Fredy Pratama yang memiliki aset Rp 10,5 triliun.

Ada pun Rekor MURI diberikan langsung kepada Wahyu oleh Pendiri MURI Jaya Suprana. Rekor itu diberikan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri seusai gelar konferensi pers, Selasa 12 September 2023.

"Ini merupakan komitmen kuat Polri di kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diterjemahkan oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada beserta jajaran dengan membongkar peredaran gelap narkoba sindikat internasional jaringan Fredy Pratama. Atas terbongkarnya kasus ini Polri telah menyelamatkan 51.116.346 jiwa anak bangsa dari narkoba tersebut, bravo Polri," tandas Rizqi.

 

2 dari 4 halaman

Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Gelar Operasi Bersandi Escobar

Sebelumnya, Polri tengah memburu gembong narkoba Fredy Pratama, aktor utama sindikat narkoba kelas kakap jaringan internasional yang memiliki aset hasil narkotika sebesar Rp10,5 triliun.

Kepolisian pun menggelar operasi dengan sandi Escobar demi menangkap tersangka tersebut yang diduga berada di Thailand.

"Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja," tutur Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 September 2023.

Sandi Escobar itu seperti diambil dari nama gembong narkoba dan pengedar narkoba Colombia, Pablo Emilio Escobar Gaviria alias Pablo Escobar, kriminal terkaya di dunia. Mukti tidak menampik nama sandi operasi penangkapan Fredy Pratama terinspirasi dari sosok tersebut.

"Ini sandinya, ini yang terbesar yang diungkap," ucap dia.

Menurut Mukti, Fredy Pratama nyatanya menjalankan bisnis narkobanya sejak 2009. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2023, ada 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, dan keseluruhannya pun nyatanya memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kita nggak tahu, dia mengubah identitas diri," Mukti menandaskan.

 

3 dari 4 halaman

Polri Ungkap Sindikat Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun

Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama. Pengungkapan itu bekerjasama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya, sekaligus membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara itu.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan adanya operasi bersama atau join operating yang bahkan hingga kini masih dilakukan. Pasalnya, tersangka Fredy Pratama selaku aktor utama dalam perkara ini masih berstatus DPO alias buron dan diduga berada di Thailand.

"Ditelusuri bahwa sindikat narkoba ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada satu orang yaitu Fredy Pratama dan masih DPO, dan berada di Thailand," tutur Wahyu di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 September 2023.

Menurut Wahyu, sejak 2020 sampai dengan 2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, yang keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama.

Jaringan tersebut nyatanya memang menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama peredaran narkoba dan dikendalikan oleh Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand.

"Sindikat ini memang rapi dan terstruktur. Siapa berbuat apa, ada bagian keuangan, bagian pembuat dokumen, dan sebagainya," kata Wahyu.

 

4 dari 4 halaman

Berkomunikasi dengan Rapi

Selain itu, lanjut Wahyu, jaringan narkoba Fredy Pratama menyusun komunikasi dengan sangat rapi melalui penggunaan aplikasi yang jarang digunakan oleh masyarakat umum. Selain itu, banyak pula rekening dari berbagai bank yang digunakan.

"Rekening yang digunakan 406 dengan saldo Rp28,7 miliar dan sudah dilakukan pemblokiran," kata Wahyu.

Wahyu menyatakan, total aset dari sindikat narkoba internasional Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun. Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

Sementara, TPPU yang dikenakan terhadap tangkapan kali ini sebesar Rp273,45 miliar. Masih ada aset lainnya yang dalam proses penyitaan di Thailand.

"Jumlah aset yang telah disita ini secara keseluruhan sekitar Rp273,45 miliar," Wahyu menandaskan.