Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah mencium adanya upaya suap atau gratifikasi terhadap para pejabat Pemprov DKI Jakarta. Untuk menelusuri hal itu, Ahok menggandeng KPK.
"Kita lapor gratifikasi. Kita dapat laporan masih ada setor menyetor," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Baca Juga
Aksi gratifikasi itu sudah diterima oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati dan beberapa pejabat lainnya di jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Advertisement
"Ada kontraktor yang kasih uang Rp 50 juta dan 100 ribu yen ke Ibu Tuty. Ibu Tuty sudah lapor ke KPK dan KPK akan teliti nih," jelas Ahok.
Dengan adanya temuan ini, Ahok yakin gratifikasi semacam itu tidak hanya diterima oleh pejabat itu saja. Pejabat lainnya pasti ikut menerima gratifikasi.
"Pasti ini uang enggak cuma ke ibu Tuty kan. Pasti ada ke yang lain. Ada rumor orang pajak (Dinas Pajak) kumpulin duit cukup besar. Tapi kita enggak punya bukti memang. Tapi kan kita telusuri kalau ketangkap akan kita pecat dari PNS," tegas Ahok.
"Saya memang sudah mau melapor ke KPK. Kan ada unit gratifikasi. Termasuk Pak Inspektorat juga melaporkan kasus-kasus begini harus tegas," tutup Ahok. (Ali/Mar)