Liputan6.com, Jakarta - Kawasan binaan bagi pedagang kaki lima atau PKL di Lenggang Jakarta kini mulai disusupi makanan mengandung zat berbahaya. Hal ini ditemukan setelah ‎Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI Jakarta memeriksa kawasan itu.
Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, 81 jajanan di Lenggang Jakarta telah diperiksa. Pemeriksaan meliputi bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan rodamine B atau zat pewarna tekstil.
‎"Makanan yang diuji sampling semuanya itu ada 81. Yang terbukti positif mengandung zat berbahaya, ada 5 sampel," kata Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2015).
Dari 81 sampel makanan yang diperiksa, petugas mendapati 5 makanan yang mengandung zat berbahaya. 5 Makanan itu yakni 2 ketupat, gulali, kerupuk merah, dan mie kuning.
Dewi menerangkan, 2 sampel makanan ketupat mengandung boraks. Sedangkan kerupuk merah dan gulali mengandung rodamine B‎ atau zat pewarna tekstil.
"Ada juga satu sampel makanan mie kuning ya‎ng mengandung 2 macam zat berbahaya, boraks dan formalin," imbuh dia.
Dewi mengungkapkan, 5 makanan ini memang ditemukan di lokasi pedagang yang bereda. Setelah ini, para pedagang yang makanannya mengandung bahan berbahaya langsung dibina Dinas UMKMP.
"Kalau dampaknya jelas sangat berbahaya, mulai dari kerusakan organ sampai kematian akibat kanker. Karena itu pedagang langsung dibina," pungkas Dewi. (Rmn/Mut)
BPOM Temukan 5 Makanan di Lenggang Jakarta Berzat Berbahaya
Dari 81 sampel makanan yang diperiksa, petugas mendapati 5 makanan yang mengandung zat berbahaya.
Advertisement