Liputan6.com, Malang - Belasan warga Kota Malang, Jawa Timur, mendatangi kantor Walikota setempat. Mereka mengeluhkan rumahnya yang semakin berantakan setelah mendapat program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Membawa poster berisi berbagai tulisan serta replika gedung Balai Kota Malang dan replika rumah, mereka meminta bertemu Walikota Malang M Anton.
Â
"Rumah saya masuk kategori RTLH dan mendapat program bedah rumah. Tapi pembenahan hanya pada bagian atap saja dan sekarang genteng atap rumah malah bocor semua," kata Suwondo, warga Joyosuko Kota Malang, Jumat (14/8/2015).
Â
Rumah Suwondo berukuran 4x7 meter direnovasi Pemkot Malang melalui Dinas Sosial. Namun perbaikan hanya berupa mengganti kayu atap rumah serta genteng baru untuk sebagian atap rumah.
Â
"Genteng atap yang baru ukurannya tak sama dengan yang lama, tak cocok dengan atapnya. Jadinya malah banyak rongga dan kalau hujan turun tentu bocor semua. Pengerjaannya terkesan asal-asalan," keluh Suwondo.
Â
Kedatangan warga ke Balai Kota Malang itu didampingi Malang Corruption Watch (MCW). Juru bicara MCW Hayyik Ali mengatakan, untuk renovasi RTLH melalui Dinas Sosial Kota Malang ada sebanyak 16 rumah dengan masing–masing dialokasikan anggaran sebesar Rp 10 juta atau total seluruh biaya sebesar Rp 160 juta.
Â
Namun dari dana untuk setiap rumah itu masih dipotong pajak sebesar 11 persen serta masih dipotong lagi 10 persen oleh pihak perusahaan. Praktis biaya untuk renovasi RTLH itu tak sampai Rp 8 juta. Hal itu kontras dengan rencana renovasi ruang kerja Walikota Malang yang menghabiskan Rp 762 juta.
Â
"Anggaran perbaikan rumah warga tak sebanding dengan anggaran renovasi ruang kerja Walikota. Ini membuktikan Walikota Malang tak peka dengan masyarakat," tegas Hayyik.
Â
Walikota Malang M Anton berterimakasih atas masukan yang disampaikan para warga. Pihaknya berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.
"Akan kita evaluasi lagi siapa rekanannya, agar tidak lagi mengecewakan. Harus kita akui dari seluruh rumah yang diperbaiki pasti ada yang tak memuaskan," ujar Anton saat menemui warga.
Â
Menurut Anton, program bedah rumah tidak hanya dianggarkan melalui Dinas Sosial saja tetapi Pemkot Malang juga menggandeng pihak swasta melalui program corporate social responbility (CSR).
Pada tahun ini, Pemkot Malang mendapat dana sebesar Rp 29 miliar dari APBN untuk penataan kawasan kumuh di 29 kelurahan.
Â
"Kami berusaha maksimal untuk melakukan penataan kawasan kumuh serta memperbaiki rumah warga yang tak layak huni," tutur Anton.
Â
Terkait tudingan menghamburkan anggaran untuk perbaikan ruang kerjanya, Anton menyebut itu untuk membangun ruang khusus. Tujuannya, sebagai ruang kendali bersama Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran.
"Kita sedang menyiapkan ruang khusus untuk mengontrol kinerja seluruh dinas di Kota Malang. Ini bukan menghamburkan anggaran," tandas Anton.(Ali/Ron)
Rumah Dibedah Pemkot Rusak, Warga Serbu Kantor Walikota Malang
Mereka mengeluhkan rumahnya yang semakin berantakan setelah mendapat program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.
Advertisement