Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, jika dikawal polisi, setiap orang diberikan keistimewaan dengan bebas tidak mengikuti aturan. Termasuk menerabas lampu merah. Pernyataan itu dikeluarkan Badrodin terkait peristiwa pengendara sepeda yang menghadang konvoi motor gede (moge) di Yogyakarta karena ulah pengendara moge yang menerobos lampu merah.
"Sebetulnya kalau‎ dia ada dikawal bisa saja diberikan prioritas, tapi kalau tidak dikawal ya ikuti aturan," kata Badrodin di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (16/8/2015).
Ia melanjutkan, pengawalan sebenarnya dimaksudkan untuk menertibkan orang atau kelompok yang minta pengawalan. Sebab, bukan tidak mungkin jika tidak dikawal justru menimbulkan kemacetan. Apalagi diketahui rombongan moge itu jumlahnya ribuan.
Advertisement
Dan setiap yang dikawal oleh pihaknya, mendapat keistimewaan atau prioritas lebih dari pengendara lainnya. Tapi jika tanpa pengawalan, setiap pengendara wajib mengikuti aturan yang ada.
"Kan kalau rombongan supaya tertib bisa saja minta pengawalan, itu bisa dilakukan pengawalan oleh Polri. Oleh karena itu, dia bisa minta prioritas. Artinya kalau lampu merah bisa diterabas, karena mendapatkan prioritas. Tapi kalau tidak, ya ikuti aturan seperti biasa," beber dia.
Terkait kesamaan hak setiap pengendara di jalan, Badrodin menerangkan, untuk pengendara yang tengah dikawal, polisi berhak meminta prioritas. Tapi jika tidak dikawal, namun si pengendara tetap menerobos itu barulah pelanggaran.
"Kalau itu dikawal, itu polisi yang minta prioritas. Tapi kalau tidak dikawal harus ikuti aturan. Kalau nggak dikawal terus nerobos, ya salah dia," tutur dia.
Dan terkait kasus pencegatan moge oleh pesepeda di Yogyakarta, pihaknya lebih dulu akan melihat apakah saat itu pengendara moge tengah dikawal atau tidak.
"Makanya kita lihat, apakah rombongan motor besar itu‎ dilakukan pengawalan nggak? Kalau dilakukan pengawalan seharusnya polisi itu minta prioritas, bukan motor gedenya," tutup Badrodin. (Ado/Ron)