Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-5 RIÂ Megawati Soekarnoputri mengatakan, ada keanehan dalam pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan 3 kali dalam sehari dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 14 Agustus lalu.
"Aneh, Presiden kok sampai pidato 3 kali," kata Megawati dalam seminar bertema 'Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia' di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Ketua Umum PDI Perjuangan ini mengatakan, Jokowi harusnya cukup sekali memberikan pidatonya dalam sidang tahunan MPR.
"Harus dibenarkan ini, karena sebetulnya seorang Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat itu harus memberikan pidatonya kepada rakyat, dan sudah menjawab sebuah Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat," tegas putri Bung Karno ini.
Pada 14 Agustus lalu, Presiden Jokowi 3 kali berpidato. Pertama, ‎pidato terkait kinerja lembaga-lembaga tinggi negara. Kedua, terkait HUT ke-70 Kemerdekaan RI dalam sidang DPR dan DPD. Ketiga, terkait pengantar atas RUU APBN 2016.
Ditolak Jokowi
Mega sebelumnya juga mengkritik aturan pilkada serentak soal larangan calon tunggal peserta pilkada. Menurut dia, aturan tersebut dapat menjauhkan rakyat dari pemimpin yang dicintai, seperti yang sempat dialami calon petahana Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma.
Mega lalu menghubungi Jokowi dan memintanya membuatkan Perppu untuk mengatur soal calon tunggal peserta pilkada. Namun permintaan tersebut ditolak.
"Saya bilang Jokowi, bikin Perppu, tapi ditolak. Alasannya kalau ditolak di DPR bakal memalukan pemerintah. Mau tak mau harus tunggu 2017 ada plt (pelaksana tugas), alangkah senang jadi plt seperti bupati, walikota tapi tak bisa tekan anggaran," ucap Mega. (Rmn/Sss)
Megawati Kritik Pidato Jokowi
Ketua Umum PDI Perjuangan ini mengatakan, Presiden Jokowi harusnya cukup sekali memberikan pidatonya dalam sidang tahunan MPR.
Advertisement