Liputan6.com, Jakarta - Kelangkaan dan melonjaknya harga daging sapi di pasaran terus didalami penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Meski belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut, polisi menduga ada konspirasi yang dilakukan importir atau pengusaha.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengungkapkan pihaknya menemukan surat edaran dari Asosiasi Pedagang Daging Sapi Indonesia yang isinya meminta seluruh pasar untuk tidak berjualan daging sapi.
"Jadi ini sebenarnya ada konspirasi. Pedagang, mereka dikondisikan untuk tidak membeli," kata Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Advertisement
Victor menuturkan surat edaran tersebut sengaja diedarkan guna mendesak pemerintah untuk menambah kuota impor sapi yang sebelumnya telah dipangkas.
"Ternyata ada surat, untuk melarang berjualan. Apa tujuannya ini melarang, nah ini kita tanya di sana. Mereka (importir) jawab, kenapa pemerintah mengurangi kuota. Nah ini berarti mau memaksa pemerintah ini," tutur Victor.
Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Departemen Pertanian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna menelusuri apakah impor sapi tidak cukup memenuhi kuota yang diminta.
"Nah senjatanya mereka adalah kelangkaan ini, kita ingin lihat betul, ada enggak kelangkaan. Saya minta info apakah memang impor tidak cukup. Oleh karena itu kita membentuk satgas tim untuk melakukan penyelidikan," tandas Victor.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim meninjau perusahaan penggemukan sapi PT BPS dan PT TUM di Tangerang, Banten. Di PT BPS penyidik menemukan sekitar 3.164 ekor sapi, lalu terdapat 500 ekor sapi yang sudah layak jual atau potong, namun tetap berada di peternakan.
Sementara saat penggeledahan di PT TUM, penyidik menemukan data sapi berjumlah 18.524, sementara sapi layak potong sekitar 4.000 ekor masih di peternakan. Usai meninjau lokasi, penyidik kemudian memasang police line, mengamankan data, dan dokumen keluar masuknya sapi, serta memeriksa para saksi dan pemilik. (Ado/Mut)