Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah PT Victoria Sekuritas Indonesia (VS) di Panin Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 14 Agustus 2015.
Jaksa Agung HM Prasetyo pun mengaku siap menghadapi langkah-langkah hukum yang akan dilakukan pihak PT Victoria Sekuritas, terkait penggeledahan atas pengembangan kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Kantor Sekuritas tersebut.
Baca Juga
"Kita siap menghadapi, enggak (ada) salah paham. Mau lapor ke mana pun kita siap," kata Prasetyo di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Advertisement
Dijelaskan Prasetyo, surat penggeledahan terhadap PT Victoria Sekuritas sudah sesuai prosedur. Sebab, pihak PT Victoria Sekuritas telah menandatangani berkas perkara atau BAP penyelidikan kasus tersebut.
"Bahkan, sebenarnya kita bikin BAP yang juga ditandatangani oleh pihak PT Victoria. ‎Jadi, sebenarnya surat itu sudah ditunjukkan. Kita melaksanakan sesuai apa yang kita lakukan. Sesuai hukum," tegas politisi Partai Nasdem ini.
Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut pengembangan kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. (Fiq/Ans)