Sukses

Dugaan Calo Tiket, Menhub Akan Panggil Trigana Air

Pihak Trigana menduga, bila ada pergantian nama pemilik tiket yang memakai nama orang lain, dilakukan penumpang sendiri.

Liputan6.com, Jayapura - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan membentuk tim dan sekaligus memanggil maskapai penerbangan Trigana Air terkait kecurigaan banyaknya penumpang Trigana Service jenis ATR 42 PK YRN yang tidak terdaftar dalam manifesnya.

Pihaknya pun telah mendapatkan laporan banyaknya maskapai penerbangan yang nakal dalam penjualan tiket di pedalaman Papua. Contohnya, jika ada penumpang yang tidak jadi melakukan penerbangan, lalu digantikan penumpang lain tanpa registrasi ulang.

"Saya minta kepada operator penerbangan, jika menemukan hal-hal seperti ini, si penumpang  tidak boleh berangkat. Nama yang tertera di tiket dan identitasnya seperti KTP dan yang lainnya harus sama. Kalau penumpang tidak berangkat ya tidak berangkat, atau misalnya tiketnya mau dijual ulang atau digantikan, nama yang  tercatat harus sama. Jika nama penumpang dan manifes berbeda, jika ada kejadian musibah akan menyulitkan identifikasi," kata Jonan sebelum terbang meninggalkan Jayapura, Rabu (19/8/2015).

Dia mengatakan, jika pencaloan tiket terjadi terus menerus dan sering, maka ada indikasi oknum maskapai penerbangan ada yang terlibat dan harus diberikan sangsi. Namun jika pencaloan dilakukan hanya sekali-kali, maka sulit untuk diketahui.

"Gampang itu mencari tahunya. Apalagi kalau pencaloan tiket dilakukan rutin. Tidak perlu ada tim khusus, saya langsung berikan sanksi nanti. Saya akan panggil Trigana nanti, ada sesi khususnya," ucap Jonan.

Nama Penumpang Tak Sesuai Manifes



Sejumlah kerabat memeriksa manifes penerbangan yang dirilis di luar bandara Jayapura, Senin (17/8/2015). Pesawat Trigana Air yang membawa 54 penumpang tersebut  dinyatakan hilang usai lepas landas dari Jayapura. (AFP PHOTO / INDRAYADI THAMRIN)

Mengenai banyak nama penumpang yang tidak sesuai di manifes, Direktur Operasional Trigana Air Benny Sumaryanto menyebutkan, pada intinya petugas chek in di Trigana Air menerima tiket saat penumpang chek in beserta identitas yang sudah diterima sesuai yang di manifes dan juga sesuai dengan KTP.

"Jika ada pelanggaran dalam check in, kami akan mencari tahu benang merahnya ada di mana. Biasanya calon penumpang yang ingin melakukan penerbangan, maka  datang dengan identitasnya. Sebab area Trigana saat chek in lewat konter sama dengan maskapai lainnya yang juga lewat konter masing-masing," jelas Benny di Base Ops Lanud Jayapura, Rabu.

Benny menduga, bila ada pergantian nama pemilik tiket yang memakai nama orang lain dilakukan oleh penumpangnya sendiri.

"Ada juga indikasi saat pemilik nama dalam tiket tidak ada, lalu digantikan orang lain. Tapi itu jelas bukan wewenang kami. Namun kami telah mengecek, ada beberapa penumpang Trigana Air yang jatuh, bukan memakai namanya sendiri, tapi nama orang lain. Kami sudah konfirmasi itu," ujar Benny.

Pihaknya meminta kepada masyarakat Papua, melapor jika ada oknum ataupun petugas chek in di konter-konter Trigana yang tidak sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan.

"Saya telah memberikan nomor telepon untuk pengaduan seperti ini. Pada intinya, kami akan introspeksi diri ke dalam dan akan kami bantu atau layani, jika memang ada laporan," tandas Benny Sumaryanto.

Pesawat Trigana Air Service jenis ATR 42 PK YRN dengan nomor penerbangan IL 267 diduga kuat menabrak lereng bukit di sekitar Kampung Atenok, Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang- Papua. Pesawat jatuh di kemiringan 45 derajat.

Pesawat yang membawa 49 penumpang dan 4 kru ini hilang kontak pada pukul 14.21 WIT Minggu siang, 16 Agustus 2015. Saat itu, pesawat ini terbang dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura tujuan Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. (Mvi/Ans)