Sukses

Menhub: Bandara Oksibil di Papua Layak Penerbangan Internasional

Sampai saat ini, bandara tersebut masih menggunakan cara-cara manual dalam menentukan prakiraan cuaca.

Liputan6.com, Jayapura - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengakui, Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua belum memiliki alat  pendeteksi cuaca. Sampai saat ini, bandara tersebut masih menggunakan cara-cara manual dalam menentukan prakiraan cuaca.

Misalnya, jika ada pesawat yang ingin berangkat dari bandara tersebut, maka petugas bandara melakukan pemantauan hanya dengan pandangan mata.

"Untuk kelayakan Bandara Oksibil, sudah masuk dalam kelayakan penerbangan internasional, hanya saja perlu ditingkatkan sejumlah alat dan perlengkapan untuk menunjang bandara itu," kata Jonan sebelum terbang meninggalkan Jayapura, Rabu (19/8/2015)

Dia mengatakan, Bandara Oksibil juga telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pendaratan atau keberangkatan.

"Alat-alat pendeteksi cuaca atau lainnya perlu ditingkatkan, supaya bisa lebih akurat. Misalnya, digunakan untuk pendaratan malam atau digunakan dalam 24 jam, misalnya memang diperlukan," ucap Jonan.

Meski demikian, Jonan mengatakan, penyebab kecelakaan pesawat Trigana Air Service jenis ATR 42 PK YRN bukan pada kondisi bandaranya. Apalagi, sebelum pesawat nahas ini melakukan pendaratan, ada pesawat jenis Twin Otter Trigana yang melakukan take off.

Pesawat Trigana Air Service jenis ATR 42 PK YRN tujuan Jayapura-Oksibil jatuh di ketinggian 8500 kaki di sekitar Kampung Atenok, Distrik Oksbob, Kabupaten Pegunungan Bintang. Pesawat yang membawa 54 penumpang termasuk 5 kru ini jatuh pada kemiringan 45 derajat.

Tim SAR gabungan telah menemukan pesawat ini dan menyatakan seluruh penumpang tewas dalam kecelakaan tersebut. Rencananya baru hari ini, jenazah korban pesawat Trigana akan dibawa ke Jayapura untuk keperluan identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara. (Mvi/Ans)