Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengatakan, managemen stok pangan harus jelas membagi segmen pasar antara kelas bawah, menengah dan kelas atas.
"Undang-Undang sudah jelas bagaimana managemen stok harus didukung data akurat dan tidak bisa digeneralisir. Ini harus betul-betul dimatrikulasi dalam bentuk data yang bisa dijadikan perencanaan managemen stok," ujar Herman Khaeron di Gedung DPR, Senayan, Rabu (19/8/2015).
Kata Herman, berbagai komoditas seharusnya dibuat rincian yang lebih jelas. Hal ini menurutnya, agar pemerintah mengetahui komoditas-komoditas mana yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Kami mendelegasikan dalam undang-undang untuk mem-breakdown pangan pokok dan pangan strategis (lewat) peraturan menteri. Namun, sampai sekarang (aturannya) belum terbit, apalagi pembatasan terhadap penimbunan," tutur Herman.
Politisi Partai Demokrat ini menyarankan, pola distribusi dan tata niaga yang diatur untuk menjaga stok komoditas pangan.
"Impor ditujukan ke daerah defisit yang tidak tersuplai kebutuhan dalam negeri. Semuanya ada di pengaturan pemerintah. Nah kalau dia (produsen) tidak nurut, cabut izin, denda atau pidana. Tetapi peraturan menterinya dikeluarkan dulu untuk membatasi itu," kata Herman. (Ron)
Komisi IV DPR: Manajemen Stok Pangan Harus Berdasarkan Pasar
Politisi Partai Demokrat ini menyarankan, pola distribusi dan tata niaga yang diatur untuk menjaga stok komoditas pangan.
Advertisement