Sukses

Dalami Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Sekda Pemprov Sumut

Pemeriksaan terkait temuan dan laporan penggunaan dana bansos yang mencapai miliaran rupiah tidak sesuai sasaran.

Liputan6.com, Medan - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Pemeriksaan tersebut berlangsung di lantai 2 Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, terkait adanya temuan dan laporan penggunaan dana bansos yang mencapai miliaran rupiah tidak sesuai sasaran.

Dengan menggenakan kemeja putih dan celana berwarna hitam, Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga mendatangi Kantor Kejari Medan langsung naik ke lantai 2 dan menuju ke ruangan Pidana Khusus Kejari Medan. Sementara itu Baharuddin Siagian mantan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut tahun 2012-2013, juga datang dan langsung menuju lantai 2.

Hasban yang merupakan mantan Plt Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Provsu Tahun 2013 ini, langsung masuk ke ruangan Kasipidsus Kejari Medan. Di dalam penyidik dari Kejagung, Supardin sudah menunggu.

Setelah 3 jam diperiksa, Baharuddin pun keluar dari ruangan dengan wajah yang tegang. Pria berambut pendek yang rambutnya sudah memutih dan berewokan ini terlihat terburu-buru keluar ruangan dan mencoba menghindari wartawan. Saat ditanyai pemeriksaan tersebut, dirinya mengatakan kalau hanya memberikan laporan berkas.

"Saya hanya memberikan berkas saja terkait dana bansos 2012-2013, saya juga baru satu kali diperiksa di Kejagung Jakarta, dan ini hanya menyerahkan dokumen dan berkas saja," kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Kadispora) Sumut ini sambil terburu-buru, Rabu (19/8/2015).

Tidak lama berselang dengan wajah yang letih, Hasban pun keluar dari ruangan. "Nanti saja ya, ini hanya klarifikasi aja, proses bansos, pertanggungjawaban soal bansos, prosedural, mekanisme dan progressnya. Ada 11 pertanyaan tadi, yang pertama, apakah sehat, dan lebihnya ya soal bansos itu, proseduralnya," terang dia.

Hasban menjelaskan, dalam pemeriksaannya, tidak ada yang menyangkut Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho. Dia juga mengaku tidak tahu-menahu tentang kabar bahwa Mantan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut akan dijadikan tersangka, dirinya enggan berkomentar.

"Belum ada, belum tahu saya," ujar Hasban.

Hasban mengatakan, setelah adanya perkara ini kedepannya menjadi lebih hati-hati. "Untuk evaluasi ada, dan kemarin juga ada teguran harus lebih hati-hati dan teliti. Harus betul taat aturan dalam proses pertanggung jawabannya," beber Hasban.

Adapun Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Haris Hasbullah, saat ditanyai berapa orang yang dilakukan pemeriksaan, mengaku tidak mengetahuinya. "Kalau untuk berapa orang dan nama-namanya saya kurang tahu, karena kami hanya menyediakan tempat saja untuk pemeriksaan. Semuanya wewenang Kejagung," terang dia.

Namun ia membenarkan Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga diperiksa. "Iya memang benar ada kalau Pak Sekda, dan Baharuddin Siagian lagi diperiksa."

Haris menambahkan, perwakilan dari Badan Pengawas dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Pemprov Sumut juga hadir. "Ada juga perwakilan dari pihak BPKP, untuk penghitungan audit dan pencocokkan data," ujarnya.

Sebelumnya, tim Satgassus juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap M Ilyas selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah Setda tahun 2012-2013, bersama dengan, Mimin Indrayati selaku Bendahara Pengeluaran Setda Pemprov Sumut tahun 2012-2013 dan Indra Saleh selaku Kuasa Pengguna Anggaran Setda Pemprov Sumut tahun 2013. (Ans/Dan)