Sukses

53 Data Antemortem Keluarga Korban Trigana Air Terkumpul

Untuk mengambil data antemortem dari pihak keluarga korban, Patrige mengimbau, keluarga datang ke Rumah Sakit Jayapura.

Liputan6.com, Jayapura - Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah mengumpulkan 53 data antemortem --data-data fisik khas korban sebelum meninggal-- dari keluarga korban jatuhnya pesawat Trigana Air di pegunungan Kampung Atenok, Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Rudolf Patrige mengatakan, masih ada 1 keluarga yang belum memberikan data antemortem ke tim DVI. Yakni keluarga dari mekanik Trigana, Mario.

"Keluarga Mario masih ada di Tangerang. Sampai saat ini belum diketahui kapan perwakilan kelurga almarhum Mario akan ke Jayapura," ujar Patrige, Jayapura, Kamis (20/8/2015).   

Patrige menjelaskan, keluarga Mario telah mengetahui adanya kecelakaan ini. Istri almarhum bahkan berharap jenazah suaminya  dapat diterima pihak keluarga pekan ini.

"Istri almarhum lahir dan besar di Tembagapura. Istrinya bahkan sangat memahami kondisi Papua," kata dia.

Untuk mengambil data antemortem dari pihak keluarga korban, Patrige mengimbau, keluarga datang ke Rumah Sakit Jayapura. Sebab ada sejumlah keluarga korban dari luar Papua, yakni dari Palu atas nama keluarga almarhum Teguh, pegawai kantor pos, dan dari Jakarta yang umumnya sebagai kru pesawat.

"Tidak ada pengambilan data antemortem untuk korban kecelakaan ini, selain di Rumah Sakit Bhayangkara dan di Oksibil yang dilakukan oleh Tim DVI di sana," jelas dia.

Pesawat Trigana Air yang membawa 49 penumpang dan 5 kru ini hilang kontak pada pukul 14.21 WIT Minggu siang, 16 Agustus 2015. Saat itu, pesawat ini terbang dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura tujuan Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Pesawat jenis ATR 42 PK YRN dengan nomor penerbangan IL 267 ini diduga menabrak lereng bukit di sekitar Kampung Atenok, Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pesawat jatuh di kemiringan 45 derajat. (Rmn/Mut)

Video Terkini