Liputan6.com, Serang - Sertu Subroto, desertir TNI yang mengancam hendak meledakkan granat, ternyata anggota yang bermasalah saat masih aktif di kesatuannya. Mantan anggota TNI Koramil Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten itu sebenarnya sedang menjalani sidang Mahkamah Militer (Mahmil) karena memiliki ganja. Namun saat menjalani proses persidangan, ia kabur dan menjadi buronan Polisi Militer (PM).
"Sebelumnya dia juga pernah kena kasus kepemilikan ganja. Harusnya dia lagi menjalani sidang di Mahkamah Militer. Dia itu kabur. Makanya sekarang malah kasusnya sama. Dia bukan anggota TNI lagi," ucap Danramil 0201 Serang, Kapten Inf Petrus D di Serang, Banten, Kamis 20 Agustus 2015.
Baca Juga
Bahkan saat penggerebekan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polda Banten bersama TNI, ia berhasil kabur karena mengancam akan meledakkan granat nanas yang dipegangnya jika para anggota tetap nekat menangkapnya.
Advertisement
Wakapolda Banten Kombes Pol Firli sendiri mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya karena lebih mengutamakan keselamatan warga sekitar lokasi penggerebekan.
"Kebayang kan kalau granatnya benar diledakkan. Radiusnya bisa mengenai penghuni kos lain. Ini justru bisa berbahaya," ujar Firli, Kamis, 20 Agustus 2015.
Sebelumnya, Sertu Subroto digerebek oleh Satnarkoba Polda Banten bersama anggota TNi di sebuah kos-kosan Wisma Dahlia, Gang Gabus, Cinanggung, Kota Serang, Banten, pada Selasa 18 Agustus 2015 lalu.
Dalam penggrebekan tersebut, Sertu Subroto yang telah dipecat dari kesatuannya mengancam akan meledakkan granat nanas miliknya. Karena petugas khawatir akan keselamatan warga sekitar, anggota Polda Banten bersama anggota TNI menarik mundur pasukannya dan membujuk Subroto untuk menyerahkan diri.
Namun, pemilik ganja dan sabu tersebut kabur dari penggrebekan. Ia kini tengah menjadi buronan kepolisian dan TNI.
(Ans/Ron)