Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR menerima kedatangan Jaksa Agung HM Prasetyo di ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta. Kedatangan HM Prasetyo diduga terkait kasus penggeledahan Kejaksaan Agung terhadap PT Victoria Securities Indonesia beberapa waktu lalu.
PT Victoria Securities Indonesia mengadukan pelaporan kepada DPR terkait dugaan 'salah geledah' yang dilakukan Satgasus Kejagung.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pertemuan tertutup ini merupakan langkah konsultasi dan koordinasi antara Kejaksaan dan DPR.
"Itu ada surat perlu dikonsultasikan perlu adanya koordinasi antara Kejaksaan dengan pimpinan (DPR), yang perlu ditanya situasi ini bagaimana supaya hubungan ntara DPR dan mitra kerja baik," kata Novanto di DPR, Jumat (21/8/2015).
Namun, Setya enggan berkomentar lebih jauh perihal apa saja yang akan diperbincangkan DPR dengan Jaksa Agung terkait soal penggeledahan VSI. "Lebih jauh bagaimana nanti," ujar dia.
Baca Juga
Setya Novanto bersama Fahhri Hamzah, Fadli Zon dan HM Prasetyo lalu masuk untuk melakukan pertemuan tersebut.
Advertisement
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, pertemuan dengan Pimpinan DPR tidak terkait dengan penggeledahan yang dilakukan pihaknya terhadap PT Victoria Sekuritas.
"Enggak bahas. Kita hanya bahas bagaimana kita mengamankan dan mengawal keberhasilan pembangunan," kata Prasetyo usai pertemuan.
‎Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, Prasetyo menuturkan, pihaknya bersama DPR ingin agar antara eksekutif dan legislatif bisa bekerjasama dengan baik agar pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan baik.
‎"Kita kan sekarang sedang giat untuk bagaimana memperbaiki perekonomian kita. Fokusnya ke situ," tutur dia.
Prasetyo mengatakan, masalah penggeledahan PT Victoria Sekuritas, nanti akan dibahas saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, bukan bersama Pimpinan DPR.
Prasetyo menegaskan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya pada Jumat 14 Agustus itu tidak salah alamat. Kabar salah geledah berkembang setelah PT Victoria Sekuritas Indonesia mendatangi Pimpinan DPR beberapa waktu lalu untuk mengadukan penggeledahan yang dilakukan Kejagung.
‎"Enggak ada salah geledah, semuanya benar. Semuanya legal," tandas Prasetyo.
Penggeledahan PT Victoria Sekuritas
Penyidik Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah PT Victoria Sekuritas Indonesia (VS) di Panin Tower, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat 14 Agustus 2015. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut pengembangan kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Kita kembali melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor Victoria Sekuritas. Ini merupakan penggeledahan lanjutan dari yang telah dilakukan sebelumnya, kemarin, untuk mencari bukti-bukti adanya pelanggaran pidana," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Sarjono Turin di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.
Selain menggeledah, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 petinggi PT Victoria Sekuritas Indonesia.
Pihak PT Victoria Securities Indonesia kemudian mengadukan penyidik Kejaksaan Agung yang dipimpin Sarjono Turin ke DPR. Pengaduan dilakukan menyusul dugaan salah geledah yang dilakukan Tim Satuan Tugas Khusus terkait kasus pembelian aset BTN melalui BPPN.
Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia, Yangky Halim mengatakan, Kejaksaan Agung harusnya menggeledah Victoria Securities International Corporation (VSIC) sebagai perusahaan asing yang melakukan pembelian aset BTN melalui BPPN pada tahun 2003, bukan ke kantornya
Dia juga mengatakan, Tim yang mengaku Satuan Tugas Khusus saat menggeledah tidak menunjukkan identitas, surat perintah penggeledahan serta izin dari pengadilan negeri setempat. (Mvi/Mut)