Sukses

3 Kementerian Gandeng KPK Tangani Sengketa Lahan

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menyebut, kerja sama dengan KPK pada dasarnya sudah dilakukan sejak 2009.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk ikut berperan dalam mengawasi sejumlah masalah sengketa lahan yang terjadi di berbagai daerah yang saat ini tengah ditangani 3 kementerian. Yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini terdapat sekitar 300 konflik yang terjadi di tiap provinsi dengan permasalahan seperti lahan atau pertambangan yang dimiliki lebih dari 1 orang.

"Kita ingin mendengarkan perencanaan KPK karena ada masalah riil, masalah tumpang tindih lahan perkebunan maupun pertambangan," ujar Tjahjo Kumolo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

"Apakah ada penyimpangan lahan sampai 1 lahan pemiliknya 2 orang. Ini cukup serius karena ratusan masalah," lanjut dia.

Tjahjo mengatakan, bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, ingin menata kembali lahan yang menjadi hutan lindung melalui sebuah regulasi yang ketat.

Sementara Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menyebut, kerja sama dengan KPK pada dasarnya sudah dilakukan sejak 2009.

"Dan tahun 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri, kemudian 2014 lalu ada peraturan bersama 4 menteri yang dibahas bagaimana koordinasi di lapangan apakah normanya pas atau ada konflik norma," kata Siti Nurbaya.

Dan melalui regulasi ini, nantinya KPK diharapkan bisa lebih leluasa bergerak dalam melihat suatu konflik lahan.

"Baru rancangan saja bikin peraturan yang KPK bisa ngontrol. Supaya tidak terus menerus ada konflik masalah kehutanan segala macam," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan menambahkan. (Mvi/Mut)