Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tak setuju dengan adanya wacana dan desakan terhadap pemerintah Indonesia untuk meminta maaf kepada keluarga anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), atas kejadian masa lalu yang diduga sebagai bentuk kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM).
Fadli mengaku tak habis pikir, jika nantinya pemerintah benar-benar meminta maaf kepada PKI. Baginya, negara belum tentu bersalah dalam kejadian tersebut.
"Saya menentang, apa dasarnya meminta maaf, atas dasar apa? Apa betul negara melakukan kesalahan?" kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga tak setuju dengan adanya wacana rekonsiliasi. Sebab menurutnya, Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sudah sempat dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dulu ada UU KKR yang dibatalkan oleh MK, tidak relevan juga karena sudah dibatalkan MK. Saya juga akan tolak itu RUU KKR," tandas Fadli Zon.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan pemerintah tidak perlu meminta maaf kepada keluarga anggota PKI yang menjadi korban kekerasan aparat di masa lalu, seperti yang diwacanakan sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) belakangan ini.
Menurut Ryamizard, pemberontak yang menyebabkan tewasnya 6 jenderal dan 1 perwira pertama (Pahlawan Revolusi) pada peristiwa 1965 tersebut merupakan kelompok yang mencoba mengusik kedaulatan NKRI. Jadi, meminta maaf adalah sesuatu yang tidak masuk akal. (Mut)
Wakil Ketua DPR Tak Setuju Pemerintah Meminta Maaf ke PKI
Pemerintah tidak perlu meminta maaf kepada keluarga anggota PKI yang menjadi korban pelanggaran HAM masa lalu.
Advertisement