Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menginisiasi hadirnya sejumlah program untuk melindungi masyarakat dari paham radikalisme. Program tersebut di antaranya adalah Desa Siap Siaga dan Sekolah Damai.
Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, Desa Siap Siaga adalah program dari BNPT RI yang bertujuan untuk menciptakan desa toleran dan mampu mencegah masuknya ideologi radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Baca Juga
"Kolaborasi aktif pada Desa Siap Siaga ini akan dilakukan tidak hanya dengan masyarakatnya saja, akan tetapi semua instrumen termasuk perangkat desa setempat. Perangkat desa serta seluruh masyarakat desanya," ujar Rycko melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).
Advertisement
Menurut dia, terdapat 3 kriteria desa yang akan menjadi agen perdamaian dan penanggulangan terorisme bersama dengan pemerintah melalui BNPT. Pertama, kata Rycko, adalah desa tersebut harus mampu menjaga moderasi beragama di lingkungan masyarakatnya.
"Kemudian, kriteria kedua adalah desa tersebut harus mampu menjaga kerukunan dan harmonisasi antara sesama masyarakatnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kategori desa tersebut siap memastikan menolak semua praktik kekerasan, radikalisme dan sejenisnya," papar dia.
Sedangkan Sekolah Damai BNPT, lanjut Rycko, adalah program yang bertujuan menciptakan lingkungan sekolah damai dan toleran dalam keberagaman.
Â
Upaya Pemerintah Cegah Radikalisme dan Terorisme
Rycko mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya radikalisme dan terorisme di kalangan pelajar, yang melibatkan berbagai pihak, seperti guru, siswa, orang tua, dan masyarakat sekitar untuk berkolaborasi.
"Pembangunan Sekolah Damai dalam rangka membangun ketahanan sekolah yang toleran, moderasi beragama dan memiliki ketahanan terhadap masuknya ideologi radikalisme, ekstremisme dan terorisme," jelas Rycko.
Sebelumnya, BNPT RI secara resmi telah mengukuhkan pilot project program Desa Siapsiaga di Desa Pelamunan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Masyarakat Desa Pelamunan sudah dikategorikan tanggap dalam menangkal dan mencegah potensi radikalisme dan siap dalam menghadapi ancaman ideologi kekerasan.
Â
Advertisement
BNPT Jelaskan Usulan Pengawasan Rumah Ibadah Harus Libatkan Masyarakat saat Rapat Bareng Komisi III DPR
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuhnya terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi.
Sebelumnya, Rycko mengusulkan adanya sebuah mekanisme kontrol rumah ibadah dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin 4 September 2023.
Dia menerangkan mekanisme kontrol di tempat ibadah ini diusulkan dengan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.
"Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat," ujar Rycko melalui keterangan tertulis, Selasa 5 September 2023.
Menurut dia, mekanisme kontrol ini tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung, melainkan dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat.
"Pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal," kata Rycko.
Dia menjelaskan, pendekatan yang diusulkan adalah melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat dalam memantau serta memberikan peringatan kepada mereka yang diduga ikut menyebarkan pesan kebencian dan kekerasan. Rycko juga menekankan bahwa pemerintah sendiri tidak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah.
"Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop," beber Rycko.
Â
Diberikan Edukasi
Selanjutnya, kata Rycko, mereka yang terindikasi menebar gagasan kekerasan dan anti moderasi beragama bisa dipanggil, diberikan edukasi, pemahaman, ditegur, serta diperingatkan oleh aparat setempat.
"Apabila terjadi perlawanan atau mengulangi hal yang sama maka masyarakat dapat menindaklanjuti dengan menghubungi aparat. Kalau pemerintah yang mengontrol tak akan sanggup," ucap dia.
Menurut Rycko, BNPT telah melakukan studi banding ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko yang menerapkan kendali langsung oleh pemerintah terhadap tempat ibadah.
Namun, Rycko menyadari bahwa situasi di Indonesia berbeda, dan oleh karena itu, ia mengusulkan mekanisme kontrol yang bersifat kolaboratif dengan masyarakat setempat seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya sebagai alternatif yang lebih cocok untuk konteks Indonesia.
Rycko sendiri mengusulkan mekanisme moderasi beragama di rumah ibadah saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Safaruddin yang menyinggung adanya karyawan PT KAI diduga terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu.
Advertisement