Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul tidak terima, dengan tudingan mantan Tim Pansus Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun dalam buku yang berjudul 'Sejumlah Tanya Melawan Lupa' untuk memantik memori publik atas kasus Bank Century. Sebab, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono disebut sebagai dalang kasus Bank Century saat masih menjadi Presiden RI.‎
Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf menyarankan, para loyalis Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat buku tandingan terkait dengan kasus Bank Century.
Sebab, mereka dinilai tidak elok dan bahkan membahayakan kegiatan ilmiah ketika menyikapi sebuah buku dengan mengecam atau menuding penulisnya di luar konteks isi buku.
"Bahaya kalau menyikapi sebuah buku dengan cara seperti itu. Kalau memang apa yang ditulis Pak Misbakhun soal kasus Century tidak benar, mudah saja, tinggal dicounter dengan data yang lebih kuat. Kan publik juga sudah pandai sehingga nanti bisa membedakan," kata Asep Warlan di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2015.
Menurut Asep, Misbakhun berani menulis buku tentu juga dengan pertaruhan kredibilitas karena posisinya sebagai anggota DPR.
"Artinya, secara logika tidak mungkin juga seorang anggota DPR gegabah menulis buku jika datanya tidak akurat dan valid. Ini pertaruhannya kredibilitas penulis," ujar Asep.
Oleh karena itu, seyogianya para pendukung SBY dalam menyikapi sebuah buku dengan cara yang ilmiah juga.
"Jika para pendukung SBY membuat buku tandingan sebagai bantahan atas buku yang ditulis Misbakhun, maka buku itu tak saja akan menjadi data pembanding bagi publik dalam melihat kasus Bank Century, tetapi juga bisa menjadi informasi penting bagi penegak hukum untuk menuntaskan kasus Century," tandas Asep.
Buku karya Misbakhun tentang kasus Century yakni 'Sejumlah Tanya Melawan Lupa" mendapat reaksi negatif dari loyalis SBY, salah satunya Ruhut Sitompul. Ruhut menilai Misbakhun stres berat karena program dana aspirasi tidak disetujui pemerintah. (Ron/Mvi)