Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dalam masa persidangan DPR saat ini pihaknya tengah menyempurnakan RUU Disabilitas yang sudah memasuki tahap daftar inventarisasi masalah. RUU Disabilitas akan segera memasuki draf akhir untuk dilakukan finalisasi.
"Kemudian dikirim ke Baleg (Badan Legislasi) untuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan Undang-Undang lain agar tidak ada pertentangan dengan Undang-Undang sebelumnya," ujar Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Selanjutnya, kata Saleh, draf RUU Disabilitas ini akan dikirim ke paripurna untuk menjadi pembahasan di DPR, setelah itu baru ke pemerintah.
"Tentu pemerintah akan memberikan masukan. Target kita paling akhir, bulan Desember sudah selesai (UU Disabilitas)," kata dia.
Saleh menegaskan, Undang-Undang Disabilitas akan lebih mengutamakan hak-hak primer penyandang disabilitas.
"(Penyandang disabilitas) tidak boleh diabaikan oleh negara terkait hak pendidikan, hak hidup, hak pelayanan kesehatan dan hak politik. Saya mengenal banyak kawan-kawan disablitas dan mereka itu di atas rata-rata. Disabilitas mereka tidak mengurangi kapasitas," pungkas Saleh. (Mut)
RUU Disabilitas Masuk Tahap Daftar Inventarisasi Masalah
RUU Disabilitas akan segera memasuki draf akhir untuk dilakukan finalisasi.
Advertisement