Sukses

Ada Rangkap Jabatan, Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Luhut?

Komisi II mengusulkan agar keberadaan Kepala Staf Kepresidenan ditempatkan atau dileburkan dengan Sekretaris Kabinet.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Agung menyatakan, Presiden Jokowi sudah memikirkan keberadaan Kantor Staf Kepresidenan yang diwacanakan akan dihapus atau digabung dengan Seskab, pasca-dilantiknya Kepala Staf Kepresidenan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

Sampai saat ini, kata Pramono, keberadaan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) masih di bawah koordinasi Presiden langsung.

"Sampai hari ini belum ada perubahan. Toh, kalau ada perubahan Presiden sudah memikirkan hal itu," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 Agustus 2015.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menuturkan, sampai saat ini Kepala Staf Kepresidenan masih dijabat Luhut Binsar Pandjaitan. Tapi karena di pemerintahan tidak boleh rangkap jabatan, maka Jokowi saat ini sedang memikirkan siapa yang layak menggantikan Luhut.

"Sementara masih seperti itu, tidak dirangkap. Nanti saatnya Presiden akan ambil langkah-langkah hal tersebut," jelas Pramono.

Terkait hal ini, DPR melalui Komisi II meminta Jokowi tidak perlu menunjuk Kepala Staf Kepresidenan yang baru setelah Luhut dilantik menjadi Menko Polhukam, dalam reshuffle kabinet beberapa waktu lalu.

Komisi II mengusulkan agar keberadaan Kepala Staf Kepresidenan ditempatkan atau dileburkan dengan Sekretaris Kabinet, yang saat ini dijabat Pramono, yang menggantikan Andi Widjojanto yang terkena reshuffle kabinet.

"Tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya masih sangat mungkin untuk dikerjakan oleh Seskab. Dikarenakan fungsi pengawasan program-program prioritas bisa di-cover dalam lingkup koordinasi kementrian dan lembaga yang memang menjadi tugas Seskab," kata anggota Komisi II Arteria Dahlan.

Menurut dia, momentum reshuffle kabinet saat ini sangat tepat apabila ditindaklanjuti dengan restrukturisasi kementerian dan lembaga, dalam hal ini keberadaan Kepala Staf Kepresidenan.

"Instrumennya peleburan dalam Seskab dan momentumnya pas, yakni menteri baru dengan semangat dan paradigma baru," ujar Arteria.

Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP ini mengungkapkan, usulan peleburan Kepala Staf Kepresidenan ke Seskab akan dibahas dalam waktu dekat di Komisi II DPR, yang merupakan mitra kerja kedua lembaga tersebut. (Sun/Rmn)

Video Terkini