Liputan6.com, Porong - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meminta kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk memeriksan kondisi di bawah kolam penampungan lumpur Lapindo. Pemeriksaan kolam penampungan menurut Basuki akan menjadi bagian dari program penanganan lumpur di Sidoarjo tahun depan.
"Saya meminta kepada BPLS untuk melakukan 3 hal sebagai program tahun 2016 mendatang, seperti memeriksa kondisi di bawah kolam penampungan Lumpur Lapindo apakah berongga atau tidak," ujar Basuki di sela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo di titik 25 tanggul Lumpur Lapindo, di Porong, Sidoarjo, Selasa (25/8/2015).
Ia mengatakan, saat ini yang menjadi fokus penangangan yang ada di BPLS masih seputar penyelesaian ganti rugi terhadap korban Lumpur Lapindo. "Saya meminta epada BPLS untuk memeriksa kondisi di bawah kolam penampungan kondisi berongga atau tidak," ucap dia.
Ia mengatakan, selain memeriksa kondisi di bawah tanggul lumpur dirinya juga meminta kepada BPLS untuk memeriksa kekuatan tanggul yang ada saat ini. "Hal tersebut dilakukan karena tanggul yang ada saat ini merupakan golongan bendungan besar yakni lebih dari lima belas meter," jelas Basuki.
Selain kedua hal tersebut, lanjut dia, yang harus dilakukan BPLS pada agenda 2016 adalah menata kawasan, baik itu yang ada di dalam peta areal terdampak atau juga yang ada di luar area terdampak.
"Kondisi yang ada saat ini kan seperti wilayah bekas perang, oleh karena itu saya meminta supaya BPLS melakukan penataan seperti menjadikannya ruang terbuka hijau," tegas dia.
Basuki menyebut, dengan selesainya proses pembayaran ganti rugi kepada warga korban lumpur ini, maka kerja BPLS bisa berjalan dengan lancar, tanpa adanya hambatan dari warga korban lumpur.
"Kami berharap sudah tidak ada lagi aksi blokade jalan oleh warga korban lumpur yang dapat mengganggu proses pekerjaan BPLS," harap Basuki.
‎
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi di hadapan para korban Lumpur Lapindo di titik 25 tanggul lumpur menyatakan kalau pihaknya mentargetkan proses pembayaran terhadap korban lumpur ini akan berakhir pada September 2015.
"Paling lambat pada September ini proses pembayaran tersebut sudah selesai dilakukan," tegas Jokowi.
Ia mengatakan, proses pembayaran terhadap korban lumpur tersebut senilai Rp 767 miliar dan sudah dibayarkan sebesar Rp155 miliar, di mana pada pekan ini akan dibayarkan lagi sebesar Rp 164 miliar. (Luq/Mut)
Menteri PU Minta Kolam Penampungan Lumpur Lapindo Diperiksa
Pemeriksaan kolam penampungan menurut Basuki akan menjadi bagian dari program penanganan lumpur Lapindo tahun depan.
Advertisement