Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus prostitusi dengan terdakwa Robbie Abbas atau RA yang diduga sebagai muncikari Pekerja Seks Komersial (PSK) dari kalangan artis atau selebriti. Sidang kedua ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut keterangan Pieter Ell selaku kuasa hukum RA, JPU akan menghadirkan 3 orang saksi pada persidangan yang akan diselenggarakan pukul 14.00 WIB, Rabu (26/8/2015). 3 Saksi tersebut diketahui dari kalangan selebriti.
"Nanti yang bersaksi ada 3 orang. Kalau dari kalangan mana, yang jelas nanti dari artis," kata Pieter Ell kepada Liputan6.com.
Pieter mengungkapkan, kesaksian 3 artis ini menjadi sangat penting karena memberikan keterangan lengkap terkait keterlibatan langsung antara saksi dengan RA dan pria hidung belangnya.
Namun Pieter belum tahu siapa saja identitas ketiga artis yang akan dihadirkan JPU dalam sidang kali ini. Pihaknya masih menunggu kabar dari JPU untuk keberlanjutan saksi yang akan dihadirkan.
"Karena itu yang diminta, saksi yang sangat penting. iya artis, perihal artisnya siapa kan yang hadirkan Jaksa. Kita belum tahu. Belum tahu juga apa akan meringankan klien saya atau tidak," pungkas Pieter.
Kasus prostitusi yang menjadikan RA tersangka sempat menghebohkan pemberitaan media nasional. Hal itu dikarenakan RA sebagai muncikari yang menjajakan PSK dari kalangan selebriti.
Bukan hanya itu, RA juga mematok tarif yang cukup fantastis untuk PSK yang dijajakannya mulai dari Rp 80 juta hingga Rp 200 juta per kencan. Dikabarkan banyak kalangan pejabat dan petinggi negara yang menjadi klien RA dalam bisnis gelap ini. (Cho/Mut)
3 Artis Jadi Saksi dalam Sidang Muncikari RA
JPU akan menghadirkan 3 orang saksi dari kalangan artis pada persidangan kasus prostitusi dengan terdakwa Robbie Abbas atau RA.
Advertisement