Sukses

Komnas HAM: Jangan Paksa Tuhan Ganti Nama, Harus Sukarela

Rahmat menyarankan, jika Tuhan bersedia mengganti namanya, lebih baik diberi nama depan atau ditambahkan.

Liputan6.com, Jakarta - Banyuwangi digegerkan oleh sosok pria bernama Tuhan. Nama itu pun terpampang di Kartu Tanda Penduduknya (KTP). Nama itu jelas mengagetkan banyak orang. Ketua MUI Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori pun meminta agar nama itu diganti.

Namun Komnas HAM berpendapat lain tentang hal ini. Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat meminta agar jangan sampai ada pemaksaan untuk mengganti nama Tuhan.

"Kalau permintaan tidak ada unsur pemaksaan, ya tidak apa-apa (tidak melanggar HAM). Dia (Tuhan) harus secara sukarela mengganti namanya," ujar Rahmat kepada Liputan6.com, Rabu (26/8/2015).

Jika yang bersangkutan tetap bersikukuh menggunakan nama itu, ujar Rahmat, maka tidak perlu dipaksa.

"Kalau dia bersikukuh untuk memiliki itu, ya tidak perlu dipaksa. Intinya jangan ada pemaksaan. Harus cara persuasif," tegas dia.

Rahmat menyarankan, jika Tuhan bersedia mengganti namanya, lebih baik diberi nama depan atau ditambahkan.

"Dikasih saja nama depan Abdi (pengikut), jadinya Abdi Tuhan. Itu kan sama dengan Abdullah yang artinya Abdi Allah. Tapi kalau sudah dibujuk tidak mau, ya tidak apa-apa," jelas dia.

Rahmat bercerita, temannya dari Filipina namanya jika dibaca berbunyi Tuhan. "Saya teringat dengan teman saya dari Filipina, namanya Antonio Tujan, di mana kata Tujan dibaca Tuhan," ungkap Rahmat.

Rahmat mengaku segan memanggil nama kawannya itu dengan panggilan Tuhan, dan hanya memanggilnya Antonio. "Saya aja sampai segan manggil Tuhan. Dia juga pernah di Solo. Di Solo juga sempat ditanyain. Tapi tidak dipermasalahkan," pungkas Rahmat. (Sun/Mut)