Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid dan Mahyudin memimpin rapat gabungan pimpinan fraksi dengan pimpinan kelompok DPD membahas Pimpinan Lembaga Pengkajian dan mekanisme kerjanya.
Dalam rapat yang digelar di ruang GBHN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, para pimpinan fraksi dan kelompok DPD sepakat memilih 5 pimpinan Lembaga Pengkajian lewat mekanisme proporsional dan musyawarah mufakat.
"Jadi kita sepakat 5 pimpinan diusulkan para fraksi dan kelompok DPD dengan mekanisme proporsional dan musyawarah mufakat. Apa bisa disetujui?" tanya Zulkifli, Rabu (26/8/2015).
Pertanyaan Zulkifli Hasan itu mendapat respons positif dari peserta rapat.
Selanjutnya Pimpinan MPR menyodorkan 5 nama calon pimpinan Lembaga Pengkajian yang telah disepakati di rapat gabungan ke Lembaga Pengkajian.
"Kami akan serahkan kelima nama tersebut kepada Badan Pengkajian nanti apakah akan dipilih oleh mereka atau kami (Pimpinan MPR) yang memilih," tandas Zulkifli.
Sebelumnya, Ketua MPR telah mengukuhkan 60 orang menjadi anggota Lembaga Pengkajian. Beberapa tokoh dan pakar ketatanegaraan masuk dalam Lembaga Pengkajian MPR ini di antaranya mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Yudi Latif, Hajriyanto Y Thohari (wakil ketua MPR periode 2009 - 2014), Margarito Kamis (pakar hukum tatanegara), KH Masdar F Mas'udi, Didik J. Racbini.
Baca Juga
Nama lainnya adalah Ahmad Yani, Ahmad Farhan Hamid (wakil ketua MPR periode 2009-2014), Irman Putra Sidin (pakar tata negara), Andi Mattalata (mantan Menkumham), Fuad Bawazier, Ali Masykur Musa, dan Sulastomo.
Advertisement
Lembaga Pengkajian tersebut nantinya bertugas mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia yang selama ini telah dianut.
5 calon pimpinan Lembaga Pengkajian adalah:
1. Kelompok DPD: Ahmad Farhan
2. Fraksi Partai Golkar: Rully Chairul Azwar
3. Fraksi Partai Gerindra Syamsul Bahri
4. Fraksi Partai Demokrat: Jafar Hafsah
5. Fraksi PDIP: Soedijarto
(Ron/Ado)