Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK telah menyelesaikan seleksi tes wawancara bagi para calon pimpinan (capim) KPK baru-baru ini. Proses selanjutnya, Pansel akan‎ menyerahkan 8 nama kandidat pimpinan KPK yang terpilih kepada Presiden Joko Widodo pada Senin 31 Agustus mendatang.
Namun, penyerahan 8 nama kandidat yang lolos seleksi tahap akhir tersebut terancam mundur.
‎
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, semestinya Pansel KPK tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebab, jadwal yang telah ditetapkan terikat dengan undang-undang.
"Itu ‎ada terikat dengan schedule yang ditetapkan undang-undang. Kapan batas akhir harus dilantik, kemudian DPR punya waktu berapa lama. Kemudian diserahkan pada Presiden berapa hari sebelumnya. Schedule-nya ketat sekali dengan Pansel," ucap Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2015.
Kendati demikian, Pratikno menegaskan, pemerintah tetap menjaga independensi Pansel KPK dan tidak akan memberi masukan atau saran-saran tertentu agar proses pelaporan hasil seleksi kepada Presiden tidak molor.
"Ya itu kan sepenuhnya ada di tangan Pansel. Namun artinya, sebaiknya tetap harus memberikan ruang yang memadai pada tahapan-tahapan berikutnya. Itu saja," ucap dia.‎‎
Pratikno pun mengatakan, walau Pansel berkantor di tempatnya, namun pihaknya tidak pernah mencampuri urusan Pansel selama proses seleksi. Menurut mantan rektor Universitas Gajah Mada (UGM) itu, pihaknya hanya ditugaskan untuk menyiapkan hal-hal teknis yang menunjang kinerja Pansel.
"Pansel itu punya otonomi, independensi. Apalagi Pak Presiden, saya juga sangat concern menjaga betul. Jadi saya itu berkomunikasi dengan Pansel hari-hari pertama saja. Karena kita siapkan infrastruktur pendukung. Setelah itu kita enggak ada komunikasi sama sekali. Karena kita menjujung tinggi independensi Pansel," pungkas dia.
‎
Jubir Pansel KPK Betti Alisjahbana sebelumnya menyatakan, pelaporan 8 nama capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir, terancam mundur lantaran jadwal Presiden yang padat.
‎"Pada tanggal tersebut (31 Agustus), jadwal Pak Presiden padat. Karena itu ada kemungkinan penyerahan nama-nama calon yang lolos pada seleksi kali ini harus dijadwalkan ulang," kata dia. ‎
Betti mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti perubahan jadwal penyerahan delapan nama kepada Presiden. Hingga kini, pihaknya masih menunggu jadwal dari istana. "Kalau pastinya belum tahu. Masih menunggu jadwal," ujar dia.
Diharapkan, pada hari ini, Jumat (28/82015), sudah terpilih 8 nama yang lolos setelah mendengarkan laporan hasil tes kesehatan setiap kandidat. "Setelah itu langsung dilanjutkan dengan pembahasan," pungkas Betti. (Sun/Rmn)
Istana Berharap Penyerahan 8 Nama Capim KPK Tidak Mundur
Mensesneg Pratikno mengatakan, semestinya Pansel KPK tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Advertisement