Liputan6.com, Jambi - Provinsi Jambi akhirnya resmi berstatus Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status ini diberlakukan setelah Penjabat Gubernur Jambi Irman menandatangani SK Siaga Darurat, Kamis 27 Agustus kemarin.
Pemerintah Jambi menetapkan Siaga Darurat Karhutla setelah adanya desakan dan komunikasi antara Penjabat Gubernur Jambi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, juga dengan Sestama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
"SK Jambi siaga darurat Karhutla sudah ditandatangani, segera kita sampaikan ke BNPB," kata Kepala BNPB Daerah Provinsi Jambi Arief Munandar di Jambi, seperti dikutip dari antaranews, Jumat (28/8/2015).
Status siaga darurat telah lebih dulu diberlakukan oleh 3 daerah di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat. Belakangan Kabupaten Batanghari juga telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla dan kekeringan.
"Kabupaten Batanghari menurut laporan yang saya terima juga telah menetapkan status Siaga Darurat," ungakp Arif.
Saat ini, ujar Arif, BPBD Provinsi Jambi masih berkoordinasi dengan BNPB. Sebab, untuk menyerahkan SK tersebut ke Jakarta, kondisinya tidak memungkinkan karena pekatnya kabut asap yang menganggu penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Karhutla, BNPB bakal mengirimkan peralatan dan anggaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jambi.
Selain itu, Jambi juga akan mendapat dukungan anggaran dari pusat untuk operasional pemadaman Karhutla. Hal ini memang sangat dibutuhkan, mengingat pemadaman Karhutla di Jambi selama ini terkendala baik dari segi peralatan, sumber daya manusia, maupun pendanaan.
Kabut asap semakin menyelimuti Jambi karena sulitnya pemadaman kebakaran lahan dan hutan. Ini disebabkan banyaknya titik api dan luasnya lahan yang terbakar, membuat petugas kewalahan memadamkan api.
Ditambah lagi akses di beberapa lokasi kebakaran seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sulit dilalui dengan jalur darat, dan tidak tersedianya sumber air memadai untuk pemadaman api di hutan dan lahan itu.
Pekatnya kabut asap telah mengkibatkan penerbangan dari dan menuju ke Jambi terganggu. Asap juga membuat kualitas udara turun.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Rosmeli menyebutkan, hasil pemantauan Indeks Status Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi pada Kamis kemarin, menunjukkan angka 102 atau masuk kategori tidak sehat. (Sun/Rmn)
Dilanda Kabut Asap Tebal, Jambi Berlakukan Status Siaga Darurat
Status siaga darurat telah lebih dulu diberlakukan oleh 3 daerah di Provinsi Jambi.
Advertisement