Liputan6.com, Jambi - Provinsi Jambi berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status siaga darurat ini menyusul ditandatanganinya surat keputusan siaga darurat oleh Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Irman.
Kepala BPBD Provinsi Jambi Arief Munandar BPBD Provinsi Jambi masih berkoordinasi dengan BNPB. Sebab, untuk menyerahkan SK tersebut ke Jakarta, tidak memungkinkan karena penerbangan di Jambi terganggu akibat pekatnya kabut asap di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Ketika status siaga darurat di Jambi sudah dilaporkan, BNPB bakal mengirimkan peralatan dan anggaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
"BNPB akan membantu, termasuk melakukan water bombing atau pemadaman dari udara. BNPB juga siap untuk melakukan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan. Dan jika dimungkinkan modifikasi cuaca bisa saja dilakukan," kata Arif di Jambi seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (28/8/2015).
Dana darurat juga diperlukan, mengingat pemadaman Karhutla di Jambi selama ini terkendala baik dari segi peralatan, sumber daya manusia maupun pendanaan.
Baca Juga
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Rosmeli menyebutkan hasil pemantauan Indeks Status Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi pada Kamis 27 Agustus 2015, menunjukkan angka 102 atau masuk kategori tidak sehat. Hasil tersebut dilihat dari pengecekan mobil pengukur ISPU yang saat ini ditempatkan di wilayah Kotabaru Kota Jambi.
"ISPU di wilayah Jambi mencapai di level 102 Ppm dan udara masuk kategori tidak sehat," kata Rosmeli.
Advertisement
Sebelumnya, hanya 3 daerah di Provinsi Jambi yang berstatus siaga darurat karhutla, yakni Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Satu daerah, Kabupaten Batanghari, juga berstatus siaga darurat karhutla dan kekeringan.
"Kabupaten Batanghari menurut laporan yang saya terima juga telah telah menetapkan status siaga darurat," tutup Arif. (Bob/Mut)