Liputan6.com, Jakarta - DPR dinilai kurang menjalankan fungsi legislasinya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan, parlemen bukanlah pabrik pembuat undang-undang.
"Kita orientasinya kualitatif dong, karena kita ini bukan pabrik undang-undang. Kita membuat undang-undang sesuai dengan kebutuhan. Ada juga sejumlah undang-undang belum tentu diterima, bisa ditolak," tutur Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Politisi Gerindra ini mengatakan, fungsi legislasi dirasakan kurang karena mulai berfungsinya para anggota dewan sedikit terlambat. Saat awal menjabat, anggota dewan disibukkan dengan perbedaan politik.
"Tidak mangkrak, sebab dalam penyusunan dan pembahasan kita kan memang startnya agak terlambat karena waktu itu ada perbedaan-perbedaan, Jadi prolegnas itu baru ditetapkan awal Januari kalau tidak salah, semua dalam pembahasan dan saya kira pada masa sidang ini akan menghasilkan sejumlah UU," papar dia.
Fadli Zon juga menjelaskan, DPR di periode ini memiliki sistem kerja yang sedikit berbeda. Bila periode lalu, undang-undang diurus oleh Badan Legislasi, sekarang, tiap anggota dalam komisi bisa mengurusi undang-undang. Meski demikian, ia yakin hingga akhir tahun, bisa selesai 20 rancangan undang-undang.
"Sekitar 20 mungkin ya. Karena kan belum tentu yang lain juga diterima. Tergantung politik. Bukan berarti kita rencanakan 37, harus 37 jadi UU. Tidak harus begitu. Ada juga yang memang harus ditolak dari usulan itu," tandas Fadli Zon. (Mvi/Mut)
Fadli Zon: DPR Bukan Pabrik Undang-Undang
"Dalam penyusunan dan pembahasan kita kan memang startnya agak terlambat," kata Fadli Zon.
Advertisement