Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV Destry Damayanti memastikan, 8 nama calon yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo memiliki integritas tinggi dan tidak terlibat dalam sebuah tindak kejahatan apa pun.
"Pasti bersih dong. Kita sudah keluarin. Itu juga penilaiannya banyak," ujar Destry Damayanti saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Ia juga mengungkapkan, salah satu nama calon yang kabarnya telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri tidak masuk dalam 8 nama yang dipilih pihaknya untuk diserahkan ke Presiden pada 31 Agustus mendatang.
"Nama itu (calon Pimpinan KPK yang telah menjadi tersangka) kita pastikan tidak masuk dalam nama yang kita loloskan," kata Destry.
Meski begitu, ekonom perempuan yang pernah bergabung dengan PT Bank Mandiri Tbk tersebut enggan menyebutkan 8 nama yang telah dipilih menjadi Capim KPK.
"Saya tidak bisa informasikan karena itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan presiden untuk umumkan. Kita hanya serahkan yang umumkan presiden," imbuh Destry.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso sebelumnya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan seorang Calon Pimpinan KPK sebagai tersangka. Namun, ia tidak menyebut secara gamblang siapakah calon yang dimaksud.
Dari 48, yang satu sekarang sudah meningkat menjadi tersangka," kata Budi Waseso yang akrab disapa Buwas di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2015.
Siapa Capim KPK tersebut? Buwas enggan menyebutkan namanya. Begitu juga kasus yang menjeratnya. Ia hanya mengatakan, tidak tahu apakah satu capim yang berstatus tersangka itu lolos seleksi tahap selanjutnya atau tidak. (Mvi/Ans)
Pansel Pastikan 8 Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi Bersih
"Nama itu kita pastikan tidak masuk dalam nama yang kita loloskan," kata Destry.
Advertisement