Sukses

Demo Buruh 1 September, Ini Pesan Menko Polhukam dan Kapolri

Menurut Kapolri, ada 52.000 buruh yang akan berunjuk rasa pada Selasa 1 September 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan ribu buruh akan berunjuk rasa di Jakarta, besok atau Selasa 1 September 2015. Terkait rencana demo buruh tersebut, Menteri Koodinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan beserta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengadakan rapat koordinasi.

"Tadi kami rapat, melihat teman-teman buruh yang mau demo besok. Kita menghargai hak demokrasi teman-teman buruh untuk berunjuk rasa. Dan perlu saya garis bawahi bahwa Pak Menteri Ketenagakerjaan sudah mengungkapkan apa yang perlu diakomodasi," ucap Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Menurut Luhut, memang ada hal-hal yang perlu diakomodasi, tapi itu belum bisa. "Tapi yang lain-lain kita coba, pada dasarnya pemerintah ingin buruhnya sejahtera. Tentu ada proses-proses yang harus dilewati, terlebih keadaan ekonomi sekarang ini."

Kapolri pun berharap demonstrasi buruh besok berjalan dengan damai dan aman tanpa adanya pelanggaran hukum.

"Karena itu saya mengimbau rekan-rekan buruh tidak melakukan swepping (razia), tidak melakukan kekerasan. Tidak menutup jalan, dan menduduki tempat-tempat tertentu. Oleh karena itu kita hargai. Jika ada yang melanggar hukum, kita akan proses," tukas Badrodin.

11.000 Personel Gabungan

Untuk pengamanan demonstrasi buruh, Badrodin menyampaikan pihaknya akan menyiapkan 11 ribu personel pasukan bersama TNI disertai pasukan cadangan di Jakarta. Dia juga mengungkapkan ada 52.000 buruh yang akan berunjuk rasa.

Petugas Kepolisian dari Kapolda Metro Jaya mempersiapkan tameng di halaman Polda Metro Jaya, Rabu (29/4/2015). Persiapan tersebut  dilakukan dalam rangka pengamanan Hari Buruh Internasional yang akan berlangsung 1 Mei mendatang. (Liputan6.com/JohanTallo)

"11 Ribu masih ada cadangan. Itu gabungan, dari TNI siap. Ada cadangan yang disiapkan titik HI (Hotel Indonesia). Istana, kita harapkan besok bisa dialog di Kantor Gubernur DKI. Menteri Tenaga Kerja (Hanif Dhakiri) dan Menteri Kesehatan (Nila Djuwita F Moeloek) bisa berdialog di sana. Itu 52.000, tapi realisasinya kita lihat besok," tegas dia.

Senada dengan Kapolri, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Tito Karnavian menegaskan Balai Kota DKI Jakarta akan menjadi prioritasnya. "Itu kan titik temu (demo buruh). Karena itu kita akan siapkan. (Untuk kendaraan taktis) kita siapkan, tapi jumlahnya tentatif dan tergantung kondisi," tandas Tito.

Menko Polhukam pun kembali mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggar hukum.

"Kita sekali mengakomodasi hak-hak demokrasi, tapi sekali lagi bagi pelanggar hukum yang dilakukan akan kami tidak tegas. Posisinya sangat jelas. Saya tidak ingin keadaan seperti ini, tapi ada upaya melanggar hukum, tidak ada toleransi," pungkas Luhut.

2 dari 2 halaman

10 Tuntutan Buruh

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh akan menggelar aksi pada Selasa besok demi menyuarakan 10 tuntutan, yang salah satunya adalah penurunan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

"Buruh juga menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi," kata Said Iqbal.

Pada aksi tersebut, buruh juga menolak masuknya tenaga kerja asing dan menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.

Untuk upah 2016, buruh menuntut kenaikan minimal 22% dari upah tahun sebelumnya untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Jamkes Watch dan KSPI serbu kantor BPJS, Jakarta, Rabu (17/9/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir," tutur dia.

Buruh juga menuntut revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Buruh menuntut manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp 300.000 per bulan.

Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah. (Ans/Mut)