Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahan 8 nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Ke-8 orang itu telah melewati sejumlah rangkaian tes yang diselenggarakan Pansel Capim KPK.
"Dari tahapan-tahan seleksi yang dilakukan yaitu pendaftaran, pengumuman hasil seleksi administrasi, pembuatan makalah, profile assessment, wawancara, dan tes kesehatan telah diserahkan ke saya 8 calon piminan KPK, 2015-2019 yang ini sudah diseleksi berdasarkan integritas, kompetensi, leadersip, independensi dan pengalaman terkait pemberantasan korupsi," kata Jokowi di Istana, Selasa (1/9/2015).
Jokowi mengatakan, 8 nama yang diserahkan Pansel KPK dibagi menjadi 4 bagian. Yaitu yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, serta superfisi-koordinasi dan monitoring.
Di bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang, Staf Ahli Kepala BIN
2. Surya Chandra, Direktur Trade Union Trade Center
Di bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata, hakim ad hoc
2. Basaria Panjaitan, Brigadir Jenderal Polisi
Di bidang Manajemen :
1. Agus Raharjo, mantan kepala LKPP
2. Sudjanarko, Direktur Pembinaa Jaringan Kerjasama Antar Komisi Instansi KPK
Di bidang Supervisi, Koordinasi, Monitoring :
1. Johan Budi Santosa Prabowo, Plt Pimpinan KPK
2. Laode Mohammad Sarif‎, Rektor Unhas
"Segera 8 nama ini besok saya siapkan suratnya untuk segera saya sampaikan ke DPR," tegas Jokowi. (Mvi/Mut)
8 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Salah Satunya Johan Budi
Jokowi mengatakan, 8 nama yang diserahkan Pansel KPK dibagi menjadi 4 bagian.
Advertisement