Sukses

Fraksi PDIP Tolak Pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim

Anggota Fraksi PDIP la‎inya Dwi Ria Latifah mengatakan,‎ proses hukum yang sedang ditangani Bareskrim Polri harus tetap berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Budi Waseso disebut-sebut akan dicopot dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Namun Fraksi PDI Perjuangan di DPR menolak pencopotan pria yang akrab disapa Bu‎was tersebut.

PDIP menilai, Buwas telah menunjukkan kinerja sangat positif selama menjabat Kabareskrim.

"Kami menolak tegas Komjen Budi Waseso dicopot dari jabatannya dari Kabareskrim. Kami menganggap kinerja Budi Waseso baik dan lugas, serta jelas dalam menegakkan hukum memberantas korupsi," kata anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu saat menggelar jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Fraksi PDIP menilai Buwas berhasil mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "PDIP menolak intervensi hukum yang sedang bekerja dalam memberantas korupsi, baik di tingkat BUMN seperti Pelindo II dengan kasus dwelling time nya."

"Jadi dalam hal ini yang sedang disidik dan diungkap Mabes Polri seperti TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), kasus penimbunan daging sapi, serta pengungkapakan dugaan korupsi di tubuh Pertamina," sambung Masinton.

Dia menilai, pencopotan Buwas merupakan intervensi proses hukum yang sedang berjalan. "Dalam hal ini tidak boleh ada intervensi serta kekuataan pihak mana pun. Biarkan proses penegakan hukum berjalan," tegas Masinton.

Anggota Komisi III DPR ini menilai, pencopotan seseorang dari jabatannya harus dilihat dari kinerjanya. Menurut Masinton, Buwas sudah bekerja secara profesional dan sejalan dengan cita-cita Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Ukuran mencopot seseorang dari jabatan adalah kinerja. Kami menilai bahwa kinerja Komjen Budi Waseso memimpin Bareskrim Mabes Polri, sejalan dan senafas dengan harapan Presiden Jokowi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," jelas Masinton.

Jangan Runtuhkan Proses Hukum

Dalam kesempatan yang sama, anggota Fraksi PDIP la‎innya, Dwi Ria Latifah, mengatakan,‎ proses hukum yang sedang ditangani Bareskrim Polri harus tetap berjalan.

‎"Jangan sampai proses yang sedang dibuat oleh penegak hukum baik Polri, Kejagung, dan KPK kemudian terkena kepada 1 orang, siapa pun. Dan seseorang tersebut bisa melakukan tindakan-tindakan yang akhirnya seolah-olah bisa meruntuhkan hukum," ujar Ria.

Dia menegaskan, pihaknya sebagai partai pengusung dan pendukung Presiden Joko Widodo, akan menghormati setiap keputusan yang akan diambil Presiden. Termasuk pergantian jabatan institusi negara. Namun, pencopotan itu harus bersih dari dugaan intervensi pihak mana pun.

‎"Kami akan menghormati keputusan presiden, karena mencopot atau tidak mencopot itu haknya presiden. Tapi yang kami inginkan adalah proses-proses penegakan hukum tidak mendapat intervensi seperti Polri, Kejagung, KPK. Mari kita bersama-sama jangan sampai proses penegakan hukum diintervensi yang sifatnya kepentingan politis ataupun bisnis," tandas Ria.

Kabar pencopotan Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas dari Kabareskrim Polri sudah mencuat ke publik baru-baru ini. Bahkan, posisi tersebut disebut-sebut akan diisi oleh Komjen Saut Usman Nasution. Buwas nantinya ditempatkan sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Buwas dicopot, diganti Saut Usman Nasution," ucap sumber Liputan6.com, di Jakarta, pagi tadi.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, Bareskrim Porli memang sedang gencar menguak dugaan kasus korupsi di perusahaan pelat merah. Terakhir, aksi Buwas dan bawahannya memancing kemarahan Dirut PT Pelindo II RJ Lino, di mana Bareskrim berniat mengungkapkan dugaan korupsi terkait pengadaan mobile crane. (Rmn/Yus)