Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengaku tidak akan mencampuri urusan pergantian di internal Polri. Khususnya, terkait isu Komjen Pol Budi Waseso akan dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri.
"‎Itu urusan Kapolri kan? Tanya Kapolri (Jenderal Badrodin Haiti)," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Kabar pencopotan pria yang akrab disapa Buwas ini beredar setelah penyidik Bareskrim menggeledah kantor Dirut Pelindo II RJ Lino. Namun, JK menegaskan, tidak ada kaitan antara kejadian tersebut dengan kabar pencopotan Kabareskrim.
"‎Intervensi apa? Pemerintah kan memang harus melihat ini secara keseluruhan. Enggak ada intervensi," ujar dia.
Sementara siang tadi tepatnya pukul 12.32 WIB, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Syafruddin datang ke Kantor Wakil Presiden dengan mobil dinasnya. Ia datang melewati pintu samping.
Terkait kedatangan Syafruddin tersebut, JK menjelaskan, pertemuan itu tidak membicarakan pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim.‎ "‎Syafruddin kapan datang, bebas," tegas JK.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, pertemuan dengan Syafruddin merupakan kelanjutan setelah dirinya memberikan pidato di depan peserta Sekolah Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti), di Istana Wakil Presiden, Senin 31 Agustus lalu.
"Pak Syafruddin kan setiap saat bisa ketemu saya. Biasa saja. Kita bicarakan sistem pendidikan polisi karena saya kan ceramah kemarin. Bagaimana polisi ke depan, bagaimana proporsionalnya," tandas JK.
Pencopotan di Tangan Kapolri
JK mengatakan, pencopotan maupun penggantian Kabareskrim ditentukan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, bukan pemerintah.
"Tentu Kapolri yang memutuskan, kan anak buah Kapolri. Kalau menteri mau dicopot boleh tanya saya," kata JK.
Terkait pertemuan Presiden Jokowi dan Kapolri di Istana Kepresidenan pada Selasa malam kemarin, JK tak mau mengait-ngaitkan pertemuan itu membahas pencopotan Buwas.
"‎Setiap saat bisa ketemu Kapolri. Tadi ketemu Kapolri. Saya no comment soal itu," imbuh dia.
Terkait instr‎uksi Jokowi, JK menegaskan, bahwa kebijakan tidak bisa dipidanakan. "‎Keputusan perintah, Presiden itu jelas, bahwa kebijakan perdata tidak boleh dipidanakan. Harus sesuai dengan aturan," ujar JK.
"Kedua, harus mendahulukan ditersangkakan dulu baru diumumkan. Kalau sudah terbukti, baru boleh diumumkan. ‎Saya tidak katakan itu (Buwas melanggar). Saya ingin ingatkan, perintah Presiden, bukan saya toh," tandas JK.
Beberapa hari sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah Kantor Dirut Pelindo II RJ Lino terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Setelah digeledah, RJ Lino disebut-sebut menelpon Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Kabar pencopotan Buwas dari Kabareskrim Polri sebenarnya sudah mencuat ke publik beberapa bulan ini. Bahkan, posisi tersebut disebut-sebut akan diisi oleh Komjen Saut Usman Nasution. Buwas nantinya ditempatkan sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Buwas dicopot, diganti Saut Usman Nasution," ucap sumber Liputan6.com, di Jakarta, pagi tadi. (Rmn/Ron)
JK: Pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim Urusan Kapolri
JK menegaskan, tidak ada kaitan antara penggeledahan kantor Dirut Pelindo II dengan kabar pencopotan Kabareskrim.
Advertisement