Liputan6.com, Jakarta - MPR menyurati DPR terkait karpet merah khusus untuk pimpinan DPR yang berada di depan pintu masuk Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen hingga ke depan lift khusus pimpinan MPR/DPR/DPD. Dalam surat tersebut, pimpinan MPR meminta karpet merah yang sempat mendapat kritik pedas dari Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang.
Permintaan itu disampaikan lewat surat dari Sekretariat Jenderal MPR RI, Nomor B-2321/HM.03.01/B-II/SetjenMPR/09/2015, tertanggal hari ini, Rabu (2/9/2015) dan ditandatangani oleh Sekjen MPR Eddie Siregar dan ditujukan untuk Sekjen DPR.
Advertisement
Dalam surat tersebut, pihak MPR meminta penyelesaian soal lift dan karpet merah. Sehubungan dengan itu, pimpinan MPR meminta agar tidak ada lagi pemblokiran lift untuk pimpinan dengan dalih apa pun dan mencabut pemasangan karpet di lobi Nusantara III, kecuali kalau ketika ada tamu setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Soal lift di Gedung Nusantara III DPR yang digunakan untuk pimpinan MPR, DPR, dan DPD diblok dan dikunci, hal itu terjadi sejak Perdana Menteri Timor Leste Rui de Maria Araujo berkunjung untuk menemui pimpinan DPR pada 26 Agustus 2015 yang lalu.
Saat itu, Oesman Sapta marah-marah lantaran tak bisa menggunakan lift khusus pimpinan karena dijaga Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
"Saya minta (karpet merah dan tali merah) itu dicabutlah, orang lewat jadi terganggu," kata Oesman Sapta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 31 Agustus 2015.
Adapun fotokopi surat terkait karpet merah DPR itu belum lama ini diberikan pihak Humas MPR kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (Ans/Rmn)