Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri tiba-tiba dikejutkan rumor yang menyebutkan Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso akan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Padahal, pria yang akrab disapa Buwas itu menunjukkan kinerja yang baik, terlebih saat ini Bareskrim sedang menyelidiki beberapa dugaan praktik korupsi perusahaan BUMN.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berpandangan, tata cara pembongkaran kasus oleh Buwas harus ditata lebih baik. Hal itu agar tidak menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
"Di bawah Pak Buwas, banyak kasus yang dibongkar. Ada hal-hal yang perlu mungkin tata caranya sajalah," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
Yasonna setuju bahwa semua pihak harus menjaga sikap agar tidak timbul kegaduhan yang kontraproduktif. Sebab, gejolak ekonomi saat ini yang melemah harus diatasi dengan situasi yang kondusif.
Untuk itu, Yasonna menyarankan agar pembongkaran kasus korupsi dilakukan dengan tidak terlalu mengumbar ke publik.
"Memang kondisi ekonomi sekarang, jangan timbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Yang perlu adalah tetap lakukan penindakan hukum dilakukan, tetapi dengan cara-cara silent operation atau apalah," tandas Yasonna.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, dirinya siap digeser atau bahkan dicopot dari jabatannya saat ini. Menurut dia, rotasi atau pencopotan di Korps Bhayangkara adalah hal biasa.
Yang jelas menurut Buwas, hingga saat ini dirinya masih bekerja dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Seandainya saya diganti tidak ada masalah. Kan saya sampaikan, tugas ini kan amanah, dan saya akan bertanggung jawab atas amanah sebaik mungkin. Di kala tugas ini dianggap cukup, ya sudah. Yang jelas saya melaksanakan tugas secara baik, secara benar," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 September 2015. (Ans/Ali)