Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengaku belum mengetahui secara pasti terkait pencopotan Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas dari Kabareskrim Polri. Kendati begitu, ia menilai pergantian posisi merupakan hal biasa dalam sebuah struktur organisasi kepolisian.
"Saya tak mengerti (mengenai pencopotan Komjen Buwas) tapi pantauan saya, pergantian di TNI di polisi hal-hal yang tak istimewa. Mereka sudah ada strukturnya. Jangan ditarik ke politik, biarlah mereka dalam aturan yang mereka sudah miliki," ujar Luhut di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Baca Juga
Ia pun enggan memberi keterangan lebih lanjut apakah Budi Waseso dipastikan akan dicopot dari jabatannya. Keputusan apakah Buwas tetap pada posisinya saat ini atau dicopot dan dirotasi pada jabatan lain sepenuhnya berada di tangan Kapolri.
‎
"‎Saya tidak ingin spekulasi mengenai itu, tapi Presiden mengedepankan bahwa kita ini harus punya kepatuhan tegak lurus terhadap perintah," kata dia. ‎
Advertisement
Meski sepenuhnya keputusan Kapolri, tak menutup kemungkinan bila Presiden Jokowi turut memberi pertimbangan dalam setiap keputusan yang dibuat Kapolri. Ia sendiri hingga kini tidak yakin dengan kabar pencopotan Buwas. ‎
"Saya tidak tahu, tapi kalau pun saya tahu tak akan membicarakan ke kalian. Dan saya tak percaya ada pencopotan. Belum sampai ke situ," ucap Luhut.
Kabar pencopotan Buwas menuai tanggapan dari berbagai pihak. Anggota Fraksi PDIP secara tegas menolak rencana tersebut.
"Kami menolak tegas Komjen Budi Waseso dicopot dari jabatannya dari Kabareskrim. Kami menganggap kinerja Budi Waseso baik dan lugas, serta jelas dalam menegakkan hukum memberantas korupsi," kata anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu saat menggelar jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Fraksi PDIP menilai Buwas berhasil mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "PDIP menolak intervensi hukum yang sedang bekerja dalam memberantas korupsi, baik di tingkat BUMN seperti Pelindo II dengan kasus dwelling time nya."
"Jadi dalam hal ini yang sedang disidik dan diungkap Mabes Polri seperti TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), kasus penimbunan daging sapi, serta pengungkapan dugaan korupsi di tubuh Pertamina," tukas Masinton. (Ali/Nda)