Liputan6.com, Lampung - Abdul Muthalib alias Dul, tersangka yang diduga bertanggung jawab atas tewasnya anggota Brimob Kepolisian Resor Metro Lampung Bharada Jefri Saputra mengaku hanya mengikuti ajakan kawannya melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal.
"Saya sehari-hari kerja tani. Saya diajak oleh Andi (tersangka lain). Saya menembak paha Bripka Samsul," kata Dul dengan suara bergetar di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Bandar Lampung, Rabu (2/9/2015).
Baca Juga
Selain Dul, ada 4 tersangka lain yang masing-masing mempunyai senjata berbeda. Mereka adalah Andi, Iwan, Ridwan, dan Sopyan yang ditangkap pada 31 Agustus 2015.
Advertisement
Menurut pengakuan Dul, senjata itu didapatkan dari seseorang bernama Jamal yang disebutnya sudah meninggal dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menyatakan, kawanan begal itu menembak Jefri saat mereka hendak mencuri satu unit sepeda motor pada 28 Agustus 2015 lalu. Satu proyektil menancap di bagian paha kiri dan sebutir lainnya di bagian kiri perut.
"Sempat membaik setelah dioperasi, kondisi Samsul berangsur kembali memburuk karena infeksi. Dia akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada 29 Agustus lalu," tutur Sulis.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombesar Purwo Cahyoko mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga Juli mencapai angka 1.194 kasus. 789 Kasus diantaranya sudah berhasil diungkap.
"Pergerakan orang itu kan cukup tinggi, kita sudah tahu orangnya tapi penangkapan butuh waktu. Karena itu, kami rutin menjalankan operasi pengejaran untuk menangkap para begal," tukas Purwo. (Ali/Nda)