Liputan6.com, Bogor - Aparat dari Batalyon 315 Garuda menangkap seorang pemuda, Miko (21), karena sering melakukan aksi pemerasan warga dengan mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, tentara gadungan tersebut diamankan petugas pada Rabu 2 September 2015 pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Kapten Muslihat, di depan Taman Topi, Kota Bogor.
Miko diduga kerap memaksa meminta uang kepada para pedagang yang berada di sekitar Pasar Anyar dengan memakai pakaian TNI lengkap dengan atributnya. Ia memang menjadi target satuan TNI Yonif 315 Garuda karena disinyalir menjadi anggota penipuan kendaraan bermotor dengan mengatasnamakan TNI.
Komandan Batalyon 315/Garuda Mayor Inf Irwan Budiana mengatakan aksi tentara gadungan tersebut memang sudah meresahkan warga. Untuk itu pihaknya menyelidiki melalui Babinsa setempat dan akhirnya bisa menangkap pelaku.
Baca Juga
"Akhirnya kita menangkap pelaku dan dari semalam sudah disini (Mako Batalyon 315/GRD)," ucap Irwan, Kamis (3/9/2015).
Hingga kini, pemuda tersebut masih diamankan dengan penjagaan anggota. Rencananya pelaku akan dibawa ke pihak kepolisian. "Kita kirim ke Polsek Bogor Barat untuk diproses sesuai hukum," kata Irwan. (Hmb/Ans)
Advertisement