Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso siap dimutasi sesuai keperluan organisasi Polri. Sebab, mutasi adalah amanah yang juga harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Selain itu, mutasi adalah hal yang biasa terjadi di korps Bhayangkara.
"Kalau prajurit tidak perlu ditanya kenapa harus diganti. Itu kan tugas, itu amanah, ibadah, dan harus dilaksanakan sebaik mungkin," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2015) malam.
Ia melanjutkan, setiap keputusan mutasi juga melewati sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Dengan begitu, dia tidak sama sekali merasa dikriminalisasi.
"Saya tidak merasa dikriminalisasi. Ini hal wajar. Biasa-biasa saja. Kalau penegakan hukum itu dilaksanakan, pasti ada orang yang terganggu. Siapa yang terganggu? Yang jelas orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum. Wajar saja, enggak ada masalah," beber mantan Kapolda Gorontalo itu.
Ia menyatakan, sampai saat ini belum pernah mendapat intervensi atau apapun penyebutannya terkait kasus yang ditangani Bareskrim Polri. Tapi dia mengaku bisa merasakan banyak orang terganggu dengan sepak terjangnya dalam menegakan hukum.
"Saya kira yang saya katakan bukan intervensi. Tapi ada orang yang merasa terganggu, iya. Ya mungkin orang yang terganggu itu karena yang melakukan pelanggaran hukum," tutur Buwas.
"Ya, saya tidak tahu (orangnya). Tapi yang jelas, pasti yang merasa terusik dalam penegakan hukum pasti tidak nyaman," imbuh Buwas. (Mvi/Ali)
Komjen Buwas: Ada yang Merasa Terganggu dengan Sepak Terjang Saya
"Kalau prajurit tidak perlu ditanya kenapa harus diganti. Itu kan tugas, amanah, ibadah, dan harus dilaksanakan."
Advertisement