Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso bertukar jabatan dengan Komjen Anang Iskandar. Budi Waseso dimutasi dari jabatanya sebagai Kabareskrim menjadi Kepala BNN dan Anang Iskandar dari posisi Kepala BNN menjadi Kabareskrim.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, surat telegram yang menyatakan keduanya berganti posisi baru selesai dan terbit semalam, Kamis 3 September 2015.
Menurut Jenderal Bintang 2 itu, mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh korps Bhayangkara. Terlebih mutasi membawa manfaat bagi perwira tinggi itu sendiri.
"Ya pergeseran ini suatu hal yang biasa ditubuh Polri untuk kebutuhan organisasi, untuk meningkatkan karier dan pergantian pengalaman. Agar seseorang lebih luas pengalamannya," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Ia menegaskan, mutasi Komjen Buwas bukanlah pencopotan, melainkan peningkatan karier mantan Kapolda Gorontalo. Selain jabatannya naik menjadi eselon I, Komjen Buwas akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Soal Kabareskrim Buwas itu bukan pencopotan. Beliau ini levelnya meningkat langsung di bawah Presiden. Dan eselon I," tambah Anton.
Namun, bukan berarti Komjen Pol Anang Iskandar turun jabatan. Status eselonnya sama. "Status eselonnya sama. Tapi Pak Buwas lebih tinggi. Ini kebutuhan organisasi," tutur dia.
Buwas sebelumnya mengomentari isu pergantian dirinya sebagai Kabareskrim. Dalam tubuh Korps Bhayangkara, pergeseran atau mutasi adalah hal lumrah.
"Sewaktu-waktu bisa dimutasi kan untuk kepentingan organisasi. Jadi ya itu tidak suatu hal yang luar biasa. Mutasi itu saya kira wajar dalam tubuh Polri maupun TNI, jadi enggak masalah itu," ucap Buwas di Jakarta, Kamis 3 September 2015. (Mvi/Mut)