Liputan6.com, Jakarta - 2Â Polisi tertangkap diduga sedang menikmati hiburan malam, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB. Mereka adalah Aiptu E anggota Polres Depok dan Bripka A anggota Polda Metro Jaya.
Sementara seorang warga sipil juga turut digiring ke Kepolisian, karena kedapatan memiliki kartu tanda anggota Polri. Padahal ia hanyalah juru parkir di Samsat Polres Jakarta Utara.
"Kegiatan razia anggota di tempat hiburan malam ini kami laksanakan rutin, dalam rangka gaktiblin (penegakan tertib dan disiplin). Dari pukul 22.30 sampai 02.10 WIB, sudah ada 10 lokasi yang kami razia di wilayah Jakarta Barat," terang Kepala Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat Kompol Effi usai giat razia di Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (5/9/2015).
"Ada 2 bintara Polri, masing-masing dari Polda Metro Jaya dan dari Polres Depok. Satu lagi itu sipil tapi ada tanda pengenal anggota," imbuh dia.
Effi menjelaskan, kegiatan ini adalah sinergitas antara Subden Pom Tangerang dengan Kodim 0503 Jakarta Barat, untuk menekan jumlah oknum TNI-Polri yang melanggar disiplin. Karena anggota TNI-Polri sudah dilarang mengunjungi tempat hiburan malam.
Dalam razia kali ini, kata Effi, tim menyisir kelab malam, mulai dari Taman Sari, Kota Tua, Kalijodo hingga Daan Mogot.
"Kami bersinergi dengan Subden Pom Tangerang, Subgar 0503 untuk kami adakan rutin. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menekan anggota yang melanggar disiplin. Karena mereka memang dilarang masuk ke tempat-tempat semacam ini," tandas Effi. (Rmn/Ali)
2 Polisi Terjaring Razia di Kelab Malam Taman Sari
Effi mengatakan, kegiatan ini adalah sinergitas antara Subden Pom Tangerang dengan Kodim 0503 Jakarta Barat.
Advertisement