Liputan6.com, Pekanbaru - Dari hari ke hari, kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Riau kian pekat. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Riau belum menaikkan status Bumi Lancang Kuning dari Siaga Darurat Asap ke level Tanggap Darurat Asap.
Jika statusnya dinaikkan, otomatis penanggulangan kabut asap diambil alih pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP). Di samping itu, Riau dinilai gagal mengatasi musibah tahunan sejak dekade 90-an ini.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Provinsi Riau Edwar Sanger ketika dihubungi di Pekanbaru, Minggu (6/9/2015).
"Tidak bisa begitu saja (status Tanggap Darurat). Apa indikator sudah terpenuhi sampai statusnya ditingkatkan. Belum kan? Kinerja kita masih bagus dan terukur," tegas Edwar Sanger.
Edwar menjelaskan, pihaknya bukan melarang pemerintah pusat mengambil alih penanggulangan bencana kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Riau.
"Namun sampai sekarang tidak ada alasan untuk sampai melakukan hal tersebut. Salah satu indikator yang harus terpenuhi (tanggap darurat) adalah keadaan transportasi yang lumpuh. Minimal bandara udaranya tutup selama tiga hari berturut-turut," papar Edwar.
Asap Kiriman
Terkait kabut asap yang kian pekat, sambung Edwar, itu adalah asap kiriman dari Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel). "Angin bertiup ke arah utara, ke tempat kita, karena di sana kebakaran hutan dan lahannya sangat hebat."
Berdasarkan data BMKG, ungkap Edwar, pada 5 September di Riau hanya ada 14 titik panas. Sementara di Sumatera Selatan ada 224, Jambi 92 dan Lampung 25.
"Kita merasa apa yang terjadi di Riau sekarang ini (pekatnya kabut asap) adalah dampak dari banyaknya hotspot di provinsi tetangga. Masalahnya ada di mereka, ya perbaikilah penanganan yang di sana.
"Artinya apa, secara kinerja apa yang dilakukan pemprov sudah bagus. Dan ini semua mendapat pujian pemerintah pusat saat rapat koordinasi yang beberapa kali berlangsung," sambung Edwar.
"Kalau Riau pula yang diminta menaikkan status menjadi Tanggap Darurat, maka artinya kita tak berhasil menanggulangi bencana selama ini. Sehingga tidak bisa melanjutkan program yang sudah dirancang ke depannya. Dianggap gagal kita," pungkas Edwar.
Sementara itu Karo Humas Setdaprov Riau Darusman menambahkan bahwa daerahnya masih sanggup untuk mengatasi penanggulangan bencana kabut asap. Dia mencontohkan, sinergitas yang terbangun antar-instansi berjalan dengan baik.
"Pemda (Riau) masih sanggup mengatasinya sendiri, dengan status Siaga Darurat. Dan kita sampai sekarang masih Siaga Darurat kok," tandas Darusman singkat. (Ans/Mut)
Kabut Asap Kian Pekat, Riau Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat
Jika statusnya dinaikkan, otomatis penanggulangan kabut asap diambil alih pemerintah pusat.
Advertisement