Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia menetapkan 237 orang yang lolos seleksi administrasi dari 267 total pendaftar. Anggota Pansel Zumrotin Soesilo‎ menjelaskan, dari nama-nama yang lolos, 216 di antaranya adalah laki-laki dan 21 perempuan. Usia pendaftar rata-rata adalah 40-50 tahun.
‎‎
"H‎anya 30 yang tidak memenuhi syarat, jadi menurut saya para pelamar sangat serius mengikuti seleksi ini," ujar Zumrotin di Kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jalan Veteran, Jakarta, Senin (7/9/2015). ‎
Para pendaftar berasal dari latar belakang berbeda. Jumlah pendaftar terbanyak berprofesi pegawai negeri sipil, dari internal Ombudsman, dan akademisi.
"Dari perspektif akademik, ada 5 orang bergelar profesor, 36 orang lulusan S3, dan 135 orang bergelar S2. Sedangkan 61 orang lainnya lulusan S1," ucap dia.
Zumrotul mengatakan, pendaftar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya diwajibkan mengikuti tes objektif dan pembuatan makalah pada 10 September 2015. Seleksi tersebut digelar pukul 09.00 WIB di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I, Nomor I, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Diketahui pada saat assessment, dilakukan satu lembaga assesment yang dapat mengetahui latar belakang, dan komitmen, dan setelah itu akan ada seleksi dari pansel, pansel memilih 72 setelah assessment, hingga wawancara kita akan menyisakan 18 nama untuk diserahkan kepada Presiden," ‎ucap dia.
Selama proses seleksi berlangsung, diharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan masukan mengenai nama-nama para peserta yang mengikuti seleksi. ‎
"Masyarakat diharapkan memberi masukan terhadap nama-nama calon anggota Ombudsman," kata Zumrotul.
Masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui laman pansel.ori2015@setneg.go.id atau melalui surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat, 10110.‎ (Mvi/Mut)
237 Nama Lolos Seleksi Ombudsman, 21 di Antaranya Perempuan
"Masyarakat diharapkan memberi masukan terhadap nama-nama calon anggota Ombudsman," kata Zumrotul.
Advertisement