Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Keduanya dianggap melanggar kode etik dewan, lantaran menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Agung menilai, selain diduga melanggar kode etik sebagai pejabat publik, kehadiran Setya dan Fadli juga tidak memiliki dampak yang baik bagi masyarakat di Tanah Air.
"Apalagi ke luar negeri dan menggunakan uang negara, butuh transparansi dan akuntabilitas," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin 7 September 2015.
Karena itu, dia berharap Setya Novanto dan Fadli Zon dapat memenuhi panggilan MKD untuk menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke kampanye Donald Trump. Agung juga berharap keduanya tidak memanfaatkan jabatan mereka sebagai pimpinan DPR untuk melakukan lobi-lobi agar MKD tak mengusut kasus ini.
"Saya katakan kalau dipanggil hormatilah proses ini, lalu diharapkan diproses sampai selesai," ujar dia.
Meski demikian, mantan Menko Kesra ini enggan berkomentar tentang sanksi yang tepat untuk Setya Novanto dan Fadli Zon. Dia menyerahkan sepenuhnya ke MKD.
"Sanksinya saya tidak mau ikut campur, sanksi paling ringan atau sampai sanksi berat tergantung pelanggarannya yang dipandang MKD. Sanksi itu bisa sampai pada pemberhentian," tandas Agung Laksono. (Sun/Ron)
Agung Laksono Berharap Setya Novanto dan Fadli Zon Tidak Lobi MKD
Agung berharap Setya Novanto dan Fadli Zon dapat memenuhi panggilan MKD untuk menjelaskan maksud dan tujuannya ke kampanye Donald Trump.
Advertisement