Sukses

Ahok: Yang Penting, PNS itu Jujur dan Punya Hati Melayani Warga

Tapi, Ahok mengaku lebih suka melihat hasil tes melalui CAT ditambah wawancara. Sebab, makalah bisa saja hasil mencontek.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkali-kali merombak susunan pejabat, baik eselon II, III, maupun IV. Wawancara yang dilakukan terhadap PNS juga membuka tabir permainan ataupun saran-saran aneh. Tapi, yang dicari adalah pejabat yang jujur dan mau melayani masyarakat.

"Misal sebagai seorang pemimpin dia kurang kreatif, kalau cuma suruh ganti bohlam lampu doang apa urusannya dengan kreatif. Buat saya kalau terlalu kreatif jadi gubernur saja. Yang penting bagi saya, dia nurut, dia loyal, dia jujur, punya hati melayani, berusaha keras melayani keluhan dari warga, nah ini lebih penting buat saya," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Ada sistem yang membuat Ahok mudah menentukan pilihan pejabat dan mengetahui sejauh mana integritas PNS itu. Melalui UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tes dilakukan dengan head CAT (Computer Analytical Testing). Cara ini juga digunakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menguji PNS.

Setiap PNS akan menyelesaikan soal secara acak di komputer. Selesai tes nilai langsung bisa diketahui. Nilai ini akan dikombinasikan dengan hasil wawancara dengan psikolog dan makalah yang dibuat oleh PNS itu.

Tapi, Ahok mengaku lebih suka melihat hasil tes melalui CAT ditambah wawancara. Sebab, makalah bisa saja hasil mencontek.

"Nah itu cara tes kami, sehingga ini sangat adil. Makanya buat PNS di DKI, buat yang tidak punya jabatan suka sebenarnya. Mereka tiba-tiba punya kesempatan untuk meloncati jadi tidak ada lagi senior," jelas Ahok.

"Dulu, oh enggak bisa nih, jangan diangkat dulu, karena dia di dalam SKPD-nya (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masih ada yang lebih senior, golongan yang lebih tinggi dari mereka. Saya enggak mau tahu, karena Undang-Undang ASN tidak mengenal siapa yang lebih senior, tapi siapa yang bisa melayani lebih baik," tandas Ahok. (Mvi/Mut)