Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basui Tjahaja Purnama atau Ahok berkeras meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi, membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dia menilai dengan adanya undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tidak ada lagi keistimewaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) lulusan IPDN.
"Saya mau tanya, pelayanan publik kepada masyarakat Indonesia selama ini semua PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), baik enggak? Siapa yang jadi lurah camat dulu? Alumni (IPDN). Siapa yang berantem, berapa banyak orang mati di IPDN? Saya mau tanya," ujar Ahok di kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
"Sekarang saya tanya, di Jakarta, PTSP dipegang IPDN apa bukan sekarang? Bukan, tapi lebih baik," sambung dia.
Ahok menilai, sistem demokrasi saat ini membuat kesempatan setiap orang menjadi PNS atau pejabat sama. Sudah tidak peduli lagi apakah dia lulusan IPDN atau universitas swasta sekali pun.
"Di dalam UU ASN itu ada 2, ada yang pegawai kontrak dan ada yang PNS. Nah, kalau ngomong gitu kenapa kamu enggak bilang rezeki kamu diambil?" tanya dia.
Menurut Ahok, sistem yang berlaku di Jakarta saat ini sudah mengadopsi UU ASN. Seluruh PNS yang ingin menduduki jabatan tertentu harus melalui fit and proper test. Hasilnya, tidak semua lurah camat berasal dari lulusan IPDN.
"Apakah anak-anak IPDN pasti lebih baik dari anak non-IPDN? Enggak juga. Misalnya, contoh mengagungkan STPDN atau IPDN segala macam, saya mau tanya republik kita ini maju enggak hari ini dengan dolar begitu? Selama ini yang jadi pamong tuh siapa, saya mau tanya? Tapi memang ada yang dipegang (IPDN) bagus. Seperti Pak Edi (Wakadis Penerimaan Pajak DKI Jakarta). Oke nih Pak Edi," tutup Ahok. (Rmn/Yus)
Alasan Ahok Ngotot Minta Jokowi Bubarkan IPDN
Ahok menilai, sistem demokrasi saat ini membuat kesempatan setiap orang menjadi PNS atau pejabat sama.
Advertisement