Sukses

Lembaga Adat: Sudah Berbahaya, Riau Harus Tanggap Darurat Asap

"Ini akan menjadi ketidakpercayaan sosial pada kepemimpinan Riau saat ini," sebut Al-Azhar.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seluruh kawasan di Riau dalam kondisi berbahaya. Kadar polusi udaranya sudah berada diatas 300 PSI. Bahkan kadar oksigen hanya tinggal beberapa persen saja. Dengan kondisi itu, Riau yang berjuluk Negeri Lancang Kuning ini sudah tak layak dihuni lagi.

"Untuk apa menunggu lama lagi (penetapan tanggap darurat), sementara dengan data ISPU yang ada, Riau sudah berbahaya. Ini jelas, negeri kita sudah tidak layak huni lagi ," tegas Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Al Azhar kepada wartawan, Selasa 8 September 2015.

Al Azhar mengatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak perlu menunggu lebih lama untuk menetapkan status tanggap darurat.

Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau ini menyebut, wajah Riau justru akan tercoreng dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi terus tanpa henti setiap tahunnya.

"Ini akan menjadi ketidakpercayaan sosial pada kepemimpinan Riau saat ini," sebut Al-Azhar.

Menurut dia, keengganan Riau menetapkan status tanggap darurat sama saja dengan mempertaruhkan 6,7 juta penduduk Bumi Lancang Kuning.

"Jangan gengsi. Justru dengan ini (status tanggap darurat), sumber daya dari pusat akan turun untuk mengantisipasinya," imbuh Al Azhar.

Dengan turunnya dana pusat, ketakutan kebakaran hutan dan lahan dianggap sebagai proyek tahunan tidak ada. Dengan begitu kegiatan penanggulangannya bisa dilakukan preventif.

"Ini tentu akan jadi dana penanggulangan berkelanjutan. Jangan tunggu ada dulu, baru kita sibuk," sebut Al Azhar.

Kata Al Azhar, sudah kewajiban pemerintah pusat membantu Riau dalam segala aspek. Dan ini sebagai timbal balik untuk Riau yang merupakan salah satu penghasil devisa terbesar di negeri ini.

"Pusat itu banyak berhutang pada negeri ini. Karena kehancuran di Riau itu bukan karena dibuat pemerintah daerah saja, ada pusat di sana," tegas Al Azhar.

Komandan Satgas Siaga Darurat Asap Riau, Brigjen TNI Nurendi menegaskan, tidak ada alasan Riau ditetapkan menjadi tanggap darurat asap.

"Ada beberapa kriteria penetapan tanggap darurat. Salah satunya lalu lintas, baik udara, laut dan darat, lumpuh selama 5 hari. Itu belum terjadi," sebut Nurendi.

Disamping itu, sambung Nurendi, di Riau pada Selasa tidak terpantau titik api. Hal itu bahkan sudah terjadi beberapa hari belakangan.

"Kabut asap di Riau memang pekat, tapi itu kiriman. Kita tidak ingin saling menyalahkan dengan kondisi asap ini. Kita tetap bekerja, dan beri semangat. Jangan jatuhkan semangat petugas dilapangan," pungkas Nurendi. (Ron/Mar)

Video Terkini