Sukses

Arteria PDIP: SDA Keji, Ibu Mega-Kiemas Naik Haji Pakai Travel

Menurut Arteria, Megawati tidak berkarakter sebagai peminta-minta kepada orang lain dan gemar memanfaatkan fasilitas negara.

Liputan6.com, Jakarta - PDI Perjuangan menyayangkan pernyataan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA, yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atau Mega turut menikmati sisa kuota haji. Politisi PDIP Arteria Dahlan menyebut tudingan pria yang akrab disapa SDA itu sangat keji, apalagi menyebut nama almarhum Taufik Kiemas, mantan Ketua‎ MPR yang juga suami Megawati.

"Ini fitnah dan keji sekali. Ibu Mega dan Pak Taufik memang naik haji, tapi ya melalui travel dan tidak ada perlakuan khusus," kata Arteria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, Ketua Umum PDIP itu tidak berkarakter sebagai peminta-minta kepada orang lain dan gemar memanfaatkan fasilitas negara. Apalagi, untuk hal-hal yang berkaitan dengan ibadah.

"Perlu dipahami, Ibu Ketum juga tidak tahu keberangkatan pakai sisa kuota atau tidak, karena orientasinya ibadah," kata dia.

Arteria menegaskan, mantan Presiden ke-5 RI selama ini selalu menggunakan uang pribadi untuk bepergian kemana-mana.‎ "Enggak kepikir untuk macam-macam, mau gratisan dan pakai fasilitas yang aneh-aneh," pungkas Arteria.

Sementara, Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan DPP PDIP Hamka Haq menjelaskan, terdapat mekanisme penyaluran kuota haji. Misalnya, Indonesia pada 2012 atau 2013 dapat kuota 240 ribu jemaah, tapi ternyata hanya 236 ribu yang melunasi. Sehingga ada sisa 4 ribu yang sia-sia.

Kalau tidak dimanfaatkan, kata Hamka, maka diserahkan ke pelaksana ongkos naik haji (ONH) plus atau haji khusus yang mungkin dapat diisi oleh calon jemaah haji yang siap bayar. Dari situlah, perusahaan penyedia ONH plus menawarkan calon jemaahnya yang belum dapat giliran tahun itu. Tapi mereka harus siap bayar untuk memenuhi kuota haji Indonesia.

"Jadi kasusnya bukan menyangkut jemaah yang gunakan kuota naik haji seperti Ibu Mega, Amien Rais, atau Karni Ilyas. Sebab jemaah seperti mereka tetap bayar BPIH via perusahaan ONH plus dengan mahal. Bahkan, ada yang sampai Rp 80-100 juta," kata Hamka di Gedung DPR‎, Senayan, Jakarta, Rabu.

Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, dari segi mekanisme serta kebijakan penetapan kuota haji tidak ada masalah. "Mungkin masalahnya timbul kalau jatah itu ditawarkan ke ONH plus secara tidak adil, atau Kemenag mengalihkan ke ONH plus dengan cara kongkalikong dengan perusahaan ONH plus," ujar dia.

Oleh karena itu, Hamka menilai, SDA tidak sadar telah keliru memberikan pernyataan atas nota pembelaan terhadap dirinya.

"Jadi kesalahan SDA mungkin tidak pada pemanfaatan kuota yang tidak laku itu. Tetapi mungkin pada cara transaksinya dengan para pengusaha travel ONH plus," tandas Hamka.

Tudingan SDA

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali atau SDA menyebut sisa kuota haji tidak hanya ditawarkan kepada keluarganya. Jatah yang tidak terserap ini juga pernah ditawarkan kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Dalam eksepsi atau nota pembelaan yang dibacakan 3 jam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Suryadharma menyebutkan, setiap tahunnya dalam penyelenggaraan haji dipastikan ada kuota yang tidak terserap. Pada 2012, sisa kuota lebih dari 2 ribu orang.

"Kami kemudian memberikan kesempatan kepada berbagai pihak, banyak sekali yang menginginkan tapi kuota sangat terbatas, tidak sebanding dengan permintaan," ujar SDA, Senin 7 September 2015.

Pada pembelaan itu, mantan Ketua Umum PPP ini mengungkapkan orang-orang yang ditawarkan jatah kuota haji itu. Di antaranya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, mantan Ketua MPR Amien Rais, anggota DPR, Kementerian dan lembaga, wartawan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh publik, bahkan pegawai KPK.

Dijelaskan secara rinci oleh SDA, selain keluarganya yang mendapat jatah 6 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati mendapat alokasi kuota untuk 50 orang.

Namun, SDA menolak anggapan yang menyebut perbuatannya itu telah  mengakibatkan jatah kuota haji untuk masyarakat umum berkurang. Menurut dia, penawaran ini tidak mengganggu jatah masyarakat. Sisa kuota haji itu disebabkan adanya jemaah haji yang wafat, sakit keras, hamil serta tidak mampu melunasi sehingga batal berangkat ke Tanah Suci. (Rmn/Mut)