Sukses

Cuaca Buruk, 18 Kapal Nelayan Terdampar di Pulau Enggano

Satu kapal nelayan yang terdampar di Pulau Enggano, Bengkulu, membawa 40 hingga 60 ABK.

Liputan6.com, Bengkulu - 18 Kapal ikan berukuran minimal 60 grass ton (GT) terdampar di perairan sekitar Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Satu unit kapal yang terdampar membawa 40 hingga 60 anak buah kapal atau ABK.

Belasan kapal pencari ikan berbendera Indonesia tersebut berasal dari Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dan Muara Baru, Jakarta Utara, serta wilayah Teluk Benoa, Bali. Mereka hendak mencari ikan di Samudera Hindia.

Namun saat ini kondisi cuaca ekstrem dengan gelombang setinggi antara 3 hingga 6 meter, serta kecepatan angin di atas 25 knot atau 50 kilometer per jam. Kondisi ini sangat berbahaya jika kapal berada di tengah samudera.

Camat Enggano, Marlansius mengatakan, posisi kapal berada di dekat pantai Desa Banjarsari dan melempar jangkar sembari menunggu kondisi cuaca membaik untuk melanjutkan perjalanan pencarian ikan.

"Mereka menepi dan lempar jangkar di dekat pantai Banjarsari, ratusan ABK bergerak ke daratan dan berteduh mengamankan diri," ujar Marlansius yang dihubungi lewat telepon dari Bengkulu, Rabu (9/9/2015).

Sementara itu Robi Kauno, warga Desa Kaana Pulau Enggano mengatakan, para ABK berinteraksi dengan penduduk Pulau Enggano dan bertransaksi untuk memenuhi kebutuhan seperti sayur-mayur, buah-buahan dan bumbu dapur dengan cara barter dengan ikan yang mereka tangkap sebelum mendarat di Enggano.

"Kami tukar-menukar barang, ikan dan sedikit BBM yang mereka bawa kami tukar dengan hasil bumi seperti sayuran, buah dan bumbu dapur," beber Robi.

Secara terpisah, Kepala Pos Angkatan Laut Pulau Enggano Peltu Marinir Mario menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap kapal yang merapat untuk memastikan apakah kapal-kapal itu memang berasal dari wilayah Tanah Air atau nelayan luar negeri dan menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas.

"Kita akan cek dulu dan lakukan identifikasi, jika memang kapal mereka memang milik nelayan Indonesia tidak akan jadi permasalahan. Jika berasal dari luar negeri, tentu saja akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Mario. (Ans/Mut)